TBNews, CURUP – Polsek Kotapadang Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, melaksanakan kegiatan pemeriksaan senjata tajam (sajam) dan senjata api di jalur lintas Kotapadang – PU Tanding pada Sabtu (21/09/24). Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel Polsek Kotapadang.
Kapolsek Kotapadang, AKP Mansyur Daud Manalu, SH, menyatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman serta razia ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban dan keamanan bagi para pengguna kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4) yang melintasi jalur tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, Personel Polsek juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada para pengguna jalan agar tidak menggunakan atau membawa sajam maupun senjata api yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Tidak hanya itu Personel Polsek juga menekankan pentingnya menjaga keamanan lingkungan dan mengajak masyarakat untuk tidak ragu berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika membutuhkan bantuan. Polsek Kotapadang siap melayani dan membantu masyarakat dalam menjaga keamanan bersama.
#kapoldabengkulu #irjenpolanwar #kabidhumaspoldabengkulu #kombespolanuardi #polresrejanglebong #polreskepahiang #polrestabengkulu #polresbenteng #polresbengkulutengah #polresbengkuluutara #polresbengkuluselatan #polreskaur #polresseluma #polresmukomuko #polreslebong