TBnews, Kotapadang – Polsek Kotapadang, Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu, melaksanakan kegiatan razia senjata tajam (sajam) dan senjata api di jalur lintas Kotapadang-PU Tanding pada Sabtu (23/11/2024).
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Kotapadang, AKP Mansyur Daud Manalu, S.H., bersama personel Polsek Kotapadang, kegiatan ini bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi para pengendara roda dua (R2) maupun roda empat (R4) yang melintas.
Kapolsek Kotapadang menyampaikan bahwa operasi ini dilakukan untuk menertibkan masyarakat dan memastikan senjata tajam maupun senjata api tidak disalahgunakan. “Dengan adanya razia ini, kami berharap masyarakat merasa aman dan nyaman. Kegiatan ini juga menjadi upaya untuk meningkatkan citra positif Polri di tengah masyarakat,” ujar AKP Mansyur Daud Manalu.
Selain melakukan pemeriksaan, Kapolsek juga menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kepada para pengguna jalan. Ia mengimbau agar masyarakat tidak membawa atau menggunakan senjata tajam maupun senjata api secara tidak sesuai peruntukannya. “Mari bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan jangan ragu untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Polsek Kotapadang siap membantu dan melayani masyarakat,” tambahnya.
Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Kotapadang untuk menciptakan kondisi wilayah yang aman dan tertib, sekaligus mendekatkan pelayanan Polri kepada masyarakat.