TBNews, CURUP – Polsek Selupu Rejang melaksanakan patroli rutin sebagai langkah antisipasi terhadap tindak pidana, termasuk kejahatan jalanan dan pelanggaran lainnya di wilayah hukumnya, Sabtu (28/09/24).
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Eko Budiman, S.I.K., M.I.K., M.Si, melalui Kapolsek Selupu Rejang, IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos, menjelaskan bahwa patroli ini merupakan upaya preventif yang dilakukan secara berkala, terutama pada jam-jam rawan. “Patroli ini bertujuan untuk menekan kejadian tindak pidana serta mengantisipasi balap liar,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaan patroli, empat personel dilengkapi dengan peralatan sesuai standar operasional prosedur (SOP). “Kami berupaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” tambahnya.
Patroli ini mengedepankan prinsip 3S (Senyum, Sapa, dan Salam) untuk berinteraksi dengan masyarakat. Rute patroli telah dijadwalkan sesuai program kegiatan personel piket, yang mencakup jalan umum di Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong, dengan menggunakan armada roda dua dan roda empat. “Jika diperlukan, kami juga melakukan patroli bersepeda,” jelas Kanit Patroli Polsek Selupu Rejang, AIPTU Panca.
Selain itu, dalam rangka meningkatkan komunikasi dengan masyarakat, personel juga melakukan pemasangan stiker hotline “Lapor Pak Kapolres” dan “Lapor Pak Kapolsek” untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan informasi dan pengaduan.