Kepahiang,tribratanewsbengkulu.com- Polres Kepahiang menggelar Operasi Zebra Nala-2015 secara serentak hingga 4 November 2015 mendatang.
Dalam pelaksanaan operasi pada hari ke-4 di wilayah Polres Kepahiang, telah tercatat 170 pelanggaran yang terkena sanksi tilang oleh Unit Tilang Lalu Lintas Polres Kepahiang dengan perincian penyitaan SIM sebanyak 36 buah, STNK sebanyak 111buah dan penyitaan ranmor sebanyak 23 unit.
Menurut keterangan Kapolres Kepahiang AKBP Iskandar.ZA.S.IK yang didampingi Wakapolres Kepahiang Kompol Andy Sumarta.S.IK melalui Kabag Ops Kompol Safrudin.
Bahwa pelaksanaan Operasi Zebra yang digelar pihaknya fokus pada pelanggaran yang kerap dilakukan pengguna jalan. Pelanggaran itu di antaranya kelengkapan surat menyurat dalam berkendara, penggunaan knalpot dan sparepart yang sesuai dengan standar dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, penggunaan helm SNI dalam mengendarai sepeda motor, melawan arus, mobil angkot yang kerap menurunkan dan menaikkan penumpang tidak pada tempatnya, serta kendaraan pribadi yang memarkir kendaraan tidak pada tempatnya.” Fokus kami pada pelanggaran itu. Tapi tidak mengabaikan pelanggaran lain sehingga semua pelanggaran tetap kami tindak,” tegas Kasat Lantas AKP Rafenil Yaumil.R. SH.
lebih lanjut kasat lantas menyampaikan Pada pelaksanaan Operasi Zebra tahun ini seluruh pengendara kendaraan bermotor yang melanggar akan ditindak tegas dengan sanksi tilang, tidak seperti tahun sebelumnya yang masih diberi toleransi.” Tahun lalu kami masih ada kelonggaran seperti sanksi teguran saja, tapi untuk tahun ini tegas seluruh pelanggaran langsung kami tilang,” Ujarnya.
Selanjutnya, bagi pelanggar yang surat-surat atau kendaraannya diambil petugas dapat mengurusnya melalui persidangan tilang sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihaknya juga telah menentukan lokasi titik pelanggaran yang kerap terjadi di wilayahnya sehingga operasi sering dilakukan di jalan-jalan tersebut sesuai fokus pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan.”Kami berharap dengan pelaksanaan Operasi Zebra, ada efek jera bagi masyarakat yang sering mengabaikan pelanggaran yang dibuatnya sehingga tercipta kesadaran masyarakat dalam berkendara di jalan raya,” ucapnya.
Dia juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak segan mengadu kepadanya jika ada oknum anggota di lapangan dalam kegiatan operasi melakukan pungli untuk melaporkan kepadanya.”Catat nama dan pangkatnya, kami juga akan tindak kalau memang benar dia anggota kami. Kami ingin semua berjalan secara profesional,” tandasnya.(masbay)