LEBONG, Tribratanewsbengkulu.com – Tubei (15/01 /16), Sat Reskrim Polres Lebong laksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan yang mengakibatkan kematian korban ED (alm), 16 th. Diketahui bahwa korban yang bertempat tinggal di Desa Semlako Kec. Lebong Tengah berstatus pelajar di salah satu SMK Kab. Lebong.
Kronologis kejadian bermula pada sabtu, 09 Januari 2016 pukul 23.00 WIB pelaku yang berjumlah 10 orang beriringan mengendarai sepeda motor menuju rumah masing-masing. Namun di tengah perjalanan ED (korban) dan JR (teman korban) menyalip rombongan pelaku yang beringingan dan dengan sengaja memainkan gas sepeda motor miliknya. Menanggapi hal tersebut rombongan pelaku langsung mengejar korban hingga korban terpojok di Gang Heler Desa Sukamarga. Di tempat tersebut rombongan pelaku melakukan pengeroyokan terhadap ED dan JR. Dalam kejadian tersebut JR berhasil lari dan menyelamatkan diri sedangkan naas bagi ED yang tidak sempat melarikan diri dan berujung dengan terbaring kaku di selokan dengan tidak bernyawa lagi.
Minggu, 10 Januari 2016 pukul 06.00 WIB warga heboh dengan penemuan mayat di selokan dalam keadaan menggenaskan. Korban mengalami luka tusuk di punggung sebelah kiri, mata sebelah kiri dalam keadaan luka robek dan memar di sekujur tubuh. Menanggapi hal tersebut personel Polres Lebong dan jajaran langsung menuju TKP, kemudian langsung dilanjutkan dengan pencarian dan penangkapan para tersangka. Alhasil pukul 13.00 WIB 8 orang tersangka berhasil di tangkap dan di amankan. Tersangka tersebut adalah KV (14 th), MK (16 th), RK (21 th), HL (16 th), HK (21 th), ID (16 th), AD (18 th), AT (15 th) dan TK (21 th). Sedangkan tersangka AL (17 th) sampai saat ini masih dalam proses pengejaran. Menurut keterangan rekannya tersangka AL melarikan diri ke daerah Rupit, Sumatra Selatan.
Berdasarkan tindakan yang dilakukannya, para pelaku di jerat dengan pasal 80 ayat 3 dan undang – undang no. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
“kita akan usut tuntas kasus ini dan akan menangkap Tsk AL yang sampai saat ini masih dalam proses pengejaran. Saya berharap dengan di tangkapnya para tersangka dan dengan adanya kejadian seperti ini dapat menyadarkan para remaja Lebong agar tidak melakukan hal yang sembronoh untuk kedepannya” tutur Kasat Reskrim Polres Lebong AKP Tatar Insan, S.H. (cyd)