• Home
  • Redaksi
  • Video Tribrata
Tribrata News Bengkulu
Advertisement
  • Nasional
  • Bengkulu
  • Daerah
    • Berita Kota
    • Seluma
    • Bengkulu Selatan
    • Kaur
    • Kepahiang
    • Rejang Lebong
    • Lebong
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • Mukomuko
  • Lensa Kegiatan
  • Video
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Bengkulu
  • Daerah
    • Berita Kota
    • Seluma
    • Bengkulu Selatan
    • Kaur
    • Kepahiang
    • Rejang Lebong
    • Lebong
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • Mukomuko
  • Lensa Kegiatan
  • Video
  • Redaksi
No Result
View All Result
Tribrata News Bengkulu
No Result
View All Result
Home Bengkulu

Sambang Warga, Bhabinkamtibmas Sosialisasi Saber Pungli

David Wahyudi by David Wahyudi
23/07/2023
in Bengkulu, Bengkulu Utara, Bhabinkamtibmas
0
Sambang Warga, Bhabinkamtibmas Sosialisasi Saber Pungli
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TBNews, Bengkulu Utara – Salah satu upaya Polres Bengkulu Utara, dalam hal ini Polsek Ketahun yang dilakukan guna mencegah pungutan liar (Pungli) melaksanakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di wilayah hukumnya, tepatnya di Desa Melati Harjo Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara.

 

Sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Aipda Ramadhona Bhabinkamtibmas Desa Melati Harjo kepada masyarakat, Sabtu (22/07/2023).

 

Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada warga pentingnya untuk tidak melakukan pungutan liar dalam kehidupan sehari-hari, baik menerima suap maupun sebagai pemberi suap untuk mempercepat atau memperlancar suatu proses urusan kepentingan.

 

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana,S.I.K.M.M Melalui Kapolsek Ketahun AKP Erwin Setiawan S.I.K,.M.H mengatakan kegiatan sosialisasi ini diberikan dalam rangka memberikan informasi kepada masyarakat tentang bahaya pungutan liar, pungutan liar besar kecilnya merupakan perbuatan korupsi dan melanggar hukum.

 

“Mari kita bersama-sama memberantas pungli, dengan cara melaporkan apabila melihat maupun mengetahui terjadinya hal tersebut, pemberi ataupun penerima pungli sama-sama melanggar hukum,” imbaunya.

 

#kapoldabengkulu #irjenpoldrsarmedwijaya #kabidhumaspoldabengkulu #kombespolanuardi #polresrejanglebong #polreskepahiang #polrestabengkulu #polresbenteng #polresbengkulutengah #polresbengkuluutara #polresbengkuluselatan #polreskaur #polresseluma #polresmukomuko #polreslebong

Tags: #Irjen Pol. Drs. Armed Wijaya #Kabid Humas Polda Bengkulu #Kapolda Bengkulu #Kapolda Bengkulu #Irjen Pol. Drs. Armed Wijaya#Kapolda Bengkulu #Irjen Pol. Drs. Armed Wijaya #polresrejanglebong #polresbengkulu #polresbenteng #polresbengkuluutara #polresbengkuluselatan #polreskaur #polresmukomuko #polreslebong
Previous Post

Kawal Pembagian BLT DD, Bhabinkamtibmas Polsek Kaur Hadir Langsung

Next Post

Harkamtibmas, Bhabinkamtibmas Gelar Pelatihan Satkamling

David Wahyudi

David Wahyudi

Next Post
Harkamtibmas, Bhabinkamtibmas Gelar Pelatihan Satkamling

Harkamtibmas, Bhabinkamtibmas Gelar Pelatihan Satkamling

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Redaksi
  • Video Tribrata
TRIBRATA NEWS POLRI

© 2015 TBNews - Tribrata News Bengkulu.

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Video Tribrata

© 2015 TBNews - Tribrata News Bengkulu.