TBNews Mukomuko , Implementasi Asta cita Presiden RI dalam upaya pemberantasan Nakoba. Kasat Narkoba Polres Mukomuko AKP SMO Aritonang SH dan jajaranya melaksanakan edukasi dan sosialisasi terkait bahaya narkoba, melalui Radio Semar FM Sp 6 Kabupaten Mukomuko yang dipandu oleh announcer Radio Semar FM. (13/11/24)
Talkshow ini bertujuan untuk memberi edukasi kepada warga Kabupaten Mukomuko dan masyarakat secara luas terkait bahaya penyalahgunaan narkoba agar dapat menekan angka kasus narkoba di Kabupaten Mukomuko kususnya.
Pada talkshow tersebut AKP Aritonang menyampaikan bahwa edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba ini perlu di masifkan kepada masyarakat agar tidak ada lagi kasus narkoba di Kabupaten Mukomuko, karena menurutnya selama tahun 2024 ini telah cukup banyak menangkap pengedar maupun pengguna narkoba.
“Sosialisasi bahaya narkoba ini sebetulnya tidak hanya dapat dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Mukomuko tetapi juga dapat dibantu oleh masyarakat, karena seyogyanya pengungkapan kasus narkoba yang ditindak oleh Kepolisian itu karena menerima laporan dari masyarakat, sehingga kami sangat terbantu dengan informasi tersebut dan segera ada penindakan” ujarnya kepada announcer Radio Semar FM.
“Jika masyarakat dapat bermitra baik apalagi mengetahui dugaan penyalahgunaan narkoba, bisa segera kami tindak.” tambahnya.
Menurut UU Nomor 35 tahun 2009, Narkotika merupakan zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Jika terdapat kasus penyalahgunaan narkoba maka akan sangat merugikan bagi perseorangan maupun masyarakat khususnya generasi muda.
“Sangat disayangkan jika generasi muda kita itu sudah terpapar oleh penyalahgunaan narkoba yang berakibat mereka harus di tindak oleh pihak kepolisian, padahal generasi mudalah yang akan meneruskan kehidupan bangsa dan negara ini di masa yang akan mendatang, maka sangat penting sekali para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya agar terhindar dari bahaya narkoba ini, jika perlu dilakukan pengecekan barang yang disimpan oleh putra putrinya dan memastikan tidak ada hal yang mencurigakan ” tutup AKP Aritonang.