Tribratanewsbengkulu.com, JAKARTA – Dengan kemajuan teknologi yang begitu pesat, akhirnya layanan Samsat Online Nasional terwujud. Layanan ini memberikan kemudahan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan tanpa repot datang ke kantor SAMSAT (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap).
Hal tersebut ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama dan Perjanjian kerja sama (PKS) Samsat Online Nasional tahun 2019, antara Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama Kemendagri, PT Jasa Raharja, Kemenkeu, Gubernur maupun walikota seluruh wilayah Indonesia dan seluruh Direksi perbankan, serta PT Pos Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen. Pol. Drs. Refdi Andri, M.Si. mengatakan, dengan adanya layanan Samsat Online Nasional ini diharapkan bisa memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Kakorlantas menambahkan, sebenarnya Samsat Online ini sudah digags sejak 2012 dan itu dikembangkan hingga 2019 sampai bisa terwujud. Penandatanganan MOU dan PKS Samsat Online Nasional 2019, sangatlah penting dan menjadi momentum sangat membanggakan.
Sementara itu, Dirut PT Jasa Raharja, Budi Rahardjo S mengatakan bahwa dengan adanya Samsat online akan mampu mendorong kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajibannya. Sehingga mampu memberikan manfaat yang luas kepada masyarakat.