• Home
  • Redaksi
  • Video Tribrata
Tribrata News Bengkulu
Advertisement
  • Nasional
  • Bengkulu
  • Daerah
    • Berita Kota
    • Seluma
    • Bengkulu Selatan
    • Kaur
    • Kepahiang
    • Rejang Lebong
    • Lebong
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • Mukomuko
  • Lensa Kegiatan
  • Video
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Bengkulu
  • Daerah
    • Berita Kota
    • Seluma
    • Bengkulu Selatan
    • Kaur
    • Kepahiang
    • Rejang Lebong
    • Lebong
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • Mukomuko
  • Lensa Kegiatan
  • Video
  • Redaksi
No Result
View All Result
Tribrata News Bengkulu
No Result
View All Result
Home Bengkulu

Sigap, Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa dan Warga Padamkan Api di Bermani Ulu

David Wahyudi by David Wahyudi
02/10/2023
in Bengkulu, Bhabinkamtibmas, Rejang Lebong
0
Sigap, Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa dan Warga Padamkan Api di Bermani Ulu
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TBNews, Bengkulu – Menghadirkan sinegritas TNI/Polri dan Warga, Personel Polsek Bermani Ulu Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu bersama Personel Koramil 409-05 RL dan Warga siang hari kemarin Minggu (01/10) berupaya melakukan pemadaman lokasi kebakaran lahan di Desa Pal VII Kecamatan Bermani Ulu Raya.

Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.IK, MH, melalui Kasi Humas IPTU Sinar Simanjuntak, dalam keterangan tertulisnya menyebutkan api pertama kali diketahui sekitar pukul 13.30 Wib di lahan milik Saudara MS (60) Warga Curup dan Saudara Me (50) Warga Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong.

Dugaan sementara, kebakaran bermula dari adanya orang yang membuang puntung rokok dan mengenai daun yang telah kering sehingga menyebabkan kebakaran sambungnya sembari menyebut Lokasi lahan dengan titik Koordinat : – 3°21’5O.8″S 102°29’08.O”E.

Menggunakan alat seadanya, api berhasil dipadamkan sore hari sekitar pukul 16.00 Wib pungkasnya sembari menyampaikan himbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat mendukung upaya kepolisian dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dapat dikenakan sangsi pidana.

 

#IrjenPol.Drs.ArmedWijaya #KapoldaBengkulu #KabidHumasPoldaBengkulu #KombesPolAnuardi #poldabengkulu #humaspoldabengkulu #PolresBengkuluSelatan #PolresKepahiang #PolresMukomuko #PolresRejangLebong #PolresBengkuluTengah #PolresLebong #PolresSeluma #PolresKaur #PolresBengkuluUtara #PolrestaBengkulu #kaur @kaur #bengkuluselatan @bengkuluselatan #seluma @seluma #kepahiang @kepahiang #lebong @lebong #rejanglebong @rejanglebong #mukomuko @mukomuko @bengkulutengah #bengkulutengah @kotabengkulu #kotabengkulu @bengkuluutara #bengkuluutara

Tags: #Irjen Pol. Drs. Armed Wijaya #Kabid Humas Polda Bengkulu #Kapolda Bengkulu #Kapolda Bengkulu #Irjen Pol. Drs. Armed Wijaya#kaur @kaur #bengkuluselatan @bengkuluselatan #seluma @seluma #kepahiang @kepahiang #lebong @lebong #rejanglebong @rejanglebong #mukomuko @mukomuko
Previous Post

Polres Lebong Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Next Post

Kapolsek Batiknau Cek Kelengkapan Personil

David Wahyudi

David Wahyudi

Next Post
Kapolsek Batiknau Cek Kelengkapan Personil

Kapolsek Batiknau Cek Kelengkapan Personil

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Redaksi
  • Video Tribrata
TRIBRATA NEWS POLRI

© 2015 TBNews - Tribrata News Bengkulu.

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Video Tribrata

© 2015 TBNews - Tribrata News Bengkulu.