• Home
  • Redaksi
  • Video Tribrata
Tribrata News Bengkulu
Advertisement
  • Nasional
  • Bengkulu
  • Daerah
    • Berita Kota
    • Seluma
    • Bengkulu Selatan
    • Kaur
    • Kepahiang
    • Rejang Lebong
    • Lebong
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • Mukomuko
  • Lensa Kegiatan
  • Video
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Bengkulu
  • Daerah
    • Berita Kota
    • Seluma
    • Bengkulu Selatan
    • Kaur
    • Kepahiang
    • Rejang Lebong
    • Lebong
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • Mukomuko
  • Lensa Kegiatan
  • Video
  • Redaksi
No Result
View All Result
Tribrata News Bengkulu
No Result
View All Result
Home Bengkulu

Simpan 4 Paket Sabu, Pemuda Lebong Ditangkap Polisi

David Wahyudi by David Wahyudi
11/06/2021
in Bengkulu, Daerah, Lensa Kegiatan, Nasional, pandemi covid-19 corona virus
0
Simpan 4 Paket Sabu, Pemuda Lebong Ditangkap Polisi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

tribratanewsbengkulu.polri.go.id, BENGKULU – Direktorat Resnarkoba Polda Bengkulu Kembali menangkap seorang tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu berinisial BK (22) warga Dusun Lebong Donok Kabupaten Lebong.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., ketika diwawancarai awak media hari ini (11/06/21) mengungkapkan, tersangka ditangkap pada hari Rabu tanggal 09 Juni 2021 sekira pukul 13.47 wib.

” tersangka kami tangkap di pinggir jalan Musi Kejalo kel.Cawang Baru kec. Selupu Rejang.” Ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.

Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, tersangka berhasil ditangkap pihaknya berawal adanya informasi masyarakat yang menyampaikan bahwa di pinggir jalan Musi Kejalo kelurahan Cawang Baru kecamatan Selupu Rejang sering terjadi transaksi narkotika jenis Sabu.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota Ditresnarkoba melakukan penyelidikan disekitaran lokasi kemudian pada hari rabu. 09 Juni 2021 Pukul 13:47 WIB anggota Subdit 3 Ditresnarkoba melihat sesorang yang mencurigakan yang diketahui berinisial BK di Pinggir jalan Musi Kejalo kelurahan Cawang baru kecamatan Selupu Rejang.

Setelah berhasil menangkap tersangka BK, personil Dit Resnarkoba melakukan penggeledahan badan dan ditemukan ditemukan 4 (empat) paket sabu dalam plastik klip bening dibalut plastik hitam.

” barang bukti yang berhasil kami sita dari tersangka yakni 4 (empat) paket sabu dalam plastik klip bening dibalut plastik hitam.” Jelas Kabid Humas Polda Bengkulu.

Dikatakan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolda Bengkulu guna proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

Previous Post

Laka di Mukomuko, Pelajar Luka Berat

Next Post

Ayomi Masyarakat, Kapolda Bengkulu Terima Piagam Penghargaan DPD IMM

David Wahyudi

David Wahyudi

Next Post
Ayomi Masyarakat, Kapolda Bengkulu Terima Piagam Penghargaan DPD IMM

Ayomi Masyarakat, Kapolda Bengkulu Terima Piagam Penghargaan DPD IMM

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Redaksi
  • Video Tribrata
TRIBRATA NEWS POLRI

© 2015 TBNews - Tribrata News Bengkulu.

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Video Tribrata

© 2015 TBNews - Tribrata News Bengkulu.