TBNews, Bengkulu Selatan – Polsek Pino Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu melaksanakan Problem Solving penyelesaian permasalahan perkelahian antar remaja di Balai Desa Sebilo Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan , Kamis (15/09/23) Siang.
Problem Solving penyelesaian permasalahan perkelahian antar remaja ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Aiptu Robby Irawan SH yang telah mencapai kesepakatan damai.
Sebelumnya, pada Hari Rabu tanggal 31 Mei 2023, sekira pukul 08.00 Wib, telah melapor seorang laki laki atas Nama Wahidi, dengan dugaan penganiayaan terhadap anaknya yang bernama He dan pelakunya atas nama Ju dan Ra.
Kegiatan Problem Solving tersebut dilaksanakan di Balai Desa Simpang Pino Kecamatan Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan dengan melibatkan masing masing kedua pihak yang bermasalah dan keluarga masing masing serta aparat desa dan Babinsa, Setelah di lakukan mediasi oleh Bhabinkamtibmas, Kepala Desa, orang tua dan anak yang berkelahi, maka termufakatlah Perdamaian melalui kesepakatan bersama.
Hadir pada Mediasi yaitu Kades Sebilo
Bhabinkamtibmas, Perangkat Desa Padang Mumpo, Kadun A, Ketua BMA dan Anak anak yang berselisih beserta walinya.
Adapun maksud dan tujuan dari kegiatan diadakannya Musyawarah untuk kesepakatan bersama adalah terciptanya suasana damai antara para pihak yang bertikai dan tidak terulang lagi di kemudian hari, Ada pesan Kamtibmas yang diselipkan Bhabin pada saat Mediasi yaitu : Agar setiap warga selalu menjaga kamtibmas di mulai dari diri sendiri, Jangan mudah terprovokasi dengan ucapan yang belum pasti kebenarannya, Jaga hubungan baik antar warga dan Bila ada permasalahan hendaknya dibicarakan di tingkat Dusun terlebih dahulu.
Ditempat terpisah Kapolsek Pino Iptu Reno Wijaya, S.E, M.H mengatakan Kedua Belah Pihak Sepakat Menyelesaikan permasalah secara kekeluargaan dan saling memaafkan , Kedua belah pihak tidak akan mengulangi baik perkataan dan perbuatan, Apabila terulang kembali kedua belah pihak siap di proses sesuai hukum yang berlaku di indonesia.
“Bahwa kejadian ini hanya kesalah pahaman saja, mengingat antara kedua belah pihak sudah sama-sama berdamai dan sama-sama menyadari kesalahannya, maka kami wajib mendampingi proses mediasi antara kedua belah pihak,” ujarnya.
#kapoldabengkulu #irjenpoldrsarmedwijaya #kabidhumaspoldabengkulu #kombespolanuardi #polresrejanglebong #polreskepahiang #polrestabengkulu #polresbenteng #polresbengkulutengah #polresbengkuluutara #polresbengkuluselatan #polreskaur #polresseluma #polresmukomuko #polreslebong