• Home
  • Redaksi
  • Video Tribrata
Tribrata News Bengkulu
Advertisement
  • Nasional
  • Bengkulu
  • Daerah
    • Berita Kota
    • Seluma
    • Bengkulu Selatan
    • Kaur
    • Kepahiang
    • Rejang Lebong
    • Lebong
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • Mukomuko
  • Lensa Kegiatan
  • Video
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Bengkulu
  • Daerah
    • Berita Kota
    • Seluma
    • Bengkulu Selatan
    • Kaur
    • Kepahiang
    • Rejang Lebong
    • Lebong
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • Mukomuko
  • Lensa Kegiatan
  • Video
  • Redaksi
No Result
View All Result
Tribrata News Bengkulu
No Result
View All Result
Home Bengkulu

Sosialisasi Bahaya Karhutla, Polsek Lais Pasang Spanduk Himbauan

David Wahyudi by David Wahyudi
19/09/2023
in Bengkulu, Bengkulu Utara, Bhabinkamtibmas
0
Sosialisasi Bahaya Karhutla, Polsek Lais Pasang Spanduk Himbauan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TBNews, Bengkulu Utara – Menurut prediksi BMKG, puncak musim kemarau tahun 2023 akan jatuh pada bulan Agustus sampai September, hal ini akan menyebabkan kekeringan yang akan meningkatkan resiko kebakaran hutan dan lahan.

Mengantisapasi hal ini ,polsek Lais melaksanakan sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan, dan salah satu cara sosialisasikan larangan tersebut adalah dengan pemasangan spanduk himbauan.

Spanduk ini dipasang di tempat yang ramai dikunjungi atau dilewati orang banyak, spanduk himbauan ini salah satunya dipasang di SPBU No. 24.38635 di desa Pal Tiga Puluh kec. Lais kab. Bengkulu Utara dan di pertigaan jalan raya desa Tanjung Aur kec. Air Padang kab. Bengkulu Utara.

Dengan dipasangnya spanduk ini, diharapkan warga dapat memgetahui dan memahami resiko membakar hutan dan lahan, dan juga dapat melapor jika ada melihat peristiwa kebakaran hutan dan lahan.

Dimintai keterangan dalam kesempatan terpisah, Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana,S.I.K.,M.M., melalui Kapolsek Lais Iptu Sukamto menerangkan bahwa pemasangan spanduk ini adalah salah satu upaya dalam mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan,” kita berupaya agar warga terinformasikan akan larangan ini, sehingga bersama warga kita mencegah terjadinya kebakaran hutan san laha di wilayah kita”, demikian diterangkan Kapolsek Lais Iptu Sukamto.

 

#IrjenPol.Drs.ArmedWijaya #KapoldaBengkulu #KabidHumasPoldaBengkulu #KombesPolAnuardi #poldabengkulu #humaspoldabengkulu #PolresBengkuluSelatan #PolresKepahiang #PolresMukomuko #PolresRejangLebong #PolresBengkuluTengah #PolresLebong #PolresSeluma #PolresKaur #PolresBengkuluUtara #PolrestaBengkulu #kaur @kaur #bengkuluselatan @bengkuluselatan #seluma @seluma #kepahiang @kepahiang #lebong @lebong #rejanglebong @rejanglebong #mukomuko @mukomuko @bengkulutengah #bengkulutengah @kotabengkulu #kotabengkulu @bengkuluutara #bengkuluutara

Tags: #Irjen Pol. Drs. Armed Wijaya #Kabid Humas Polda Bengkulu #Kapolda Bengkulu #Kapolda Bengkulu #Irjen Pol. Drs. Armed Wijaya#Kapolda Bengkulu #Irjen Pol. Drs. Armed Wijaya #polresrejanglebong #polresbengkulu #polresbenteng #polresbengkuluutara #polresbengkuluselatan #polreskaur #polresmukomuko #polreslebong
Previous Post

Bhabinkamtibmas Polsek Batik Nau Gelar Problem Solving Mediasi Permasalahan Warga

Next Post

Satlantas Patroli Hunting, Tilang Pengendara Melanggar

David Wahyudi

David Wahyudi

Next Post
Satlantas Patroli Hunting, Tilang Pengendara Melanggar

Satlantas Patroli Hunting, Tilang Pengendara Melanggar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Redaksi
  • Video Tribrata
TRIBRATA NEWS POLRI

© 2015 TBNews - Tribrata News Bengkulu.

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Video Tribrata

© 2015 TBNews - Tribrata News Bengkulu.