ARGA MAKMUR, tribratanewsbengkulu.com – jumat ( 3/3) jajaran sat Reskrim Polsek Lais Pimpinan IPTU Welly Wanto Malau, S.Ik patut diacungi jempol, pasalnya hanya berselang 30 menit dari Laporan kejadian curanmor di wilayah hukumnya tersangka dan barang bukti berhasil di ringkus dan diamankan di Polsek Lais.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andhika Vishnu, S.Ik melalui Kapolsek Lais IPTU Welly membenarkan keberhasilan jajarannya, disampaikan kapolsek hari ini Jumat anggotanya yang pada saat kejadian sedang berjaga di mako Polsek Lais mendapat laporan dari seorang warga Desa Taba Baru Kecamatan Lais Kabupaten Bengkulu Utara berinisial MT( 45) seorang Tani yang menjadi korban pelaku Curanmor.
” Anggota kami Bripka RU Togatorop yang saat itu sedang melaksanakan tugas piket, kepada petugas korban menceritakan kejadian curanmor tersebut yang mana pada pukul 06.00 Wib korban mengendarai sepeda motor honda Revo miliknya menuju ke pondok dekat tambang batu, setelah itu korban memarkirkan sepeda motor miliknya, korban melihat pelaku sedang menyeberang sungai, korban pun sempat menegur pelaku namun pelaku diam saja korban pun kemudian menyeberangi sungai pada saat korban menyeberang tersebut korban mendengar suara motor dihidupkan pada saat korban melihat pelaku sudah mengendarai motor milik korban.” Ungkap Kapolsek.
Melihat hal tersebut pelaku berteriak dan keluar dari sungai dan langsung menuju kepolsek Lais untuk melaporkan kejadian tersebut.
Mendapat laporan curanmor tanpa menunggu lama personil Polsek lais dipimpin kapolseknya langsung menuju ketempat kejadian untuk Menyisiri dan mengejar pelaku, berpedoman pada ciri-ciri yang diberikan oleh korban, Pelaku berhasil dikejar dan ditangkap tanpa perlawanan di Desa Taba Baru Kecamatan Lais. Saat ini pelaku berinisial RK, 37 Th, Tani, Bengkulu Selatan beserta barang bukti diamankan di Polsek Lais untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. ( Humas Res BU )