TBNews, BENGKULU – Dalam kurun waktu 24 jam, mapolda Bengkulu Kamis pagi (26/9/2024) menerima sebanyak 12 laporan masyarakat yang terdata dari Polda Bengkulu dan jajaran. Dari jumlah ini, dapat dikatakan jika kondisi Kamtibmas provinsi Bengkulu dalam kondisi yang kondusif.
Dari 12 laporan yang di terima mapolda Bengkulu ada 4 Polres yang tidak tidak melaporkan laporan masyarakat, yakni Polres Seluma, Polres Lebong Polres Bengkulu Tengah dan Polres Bengkulu Utara.
Adapun Laporan masyarakat yang diterima di Polresta Bengkulu 5 laporan yang terdiri dari 2 laporan penyalahgunaan narkoba, pengrusakan, penipuan dan penganiayaan.
Di Polres Bengkulu Selatan 1 laporan yakni laka lantas. Di Polres Kepahiang 2 laporan yakni penganiayaan dan curanmor. Di Polres Rejang Lebong 1 laporan yakni Pencurian. Di Polres Mukomuko dan Kaur masing-masing menerima 1 laporan yakni laka lantas.
“Berdasarkan 12 laporan masyarakat yang diterima mapolda Bengkulu, tidak kasus yang menonjol dan sudah ditangani oleh Polres,” kata Anuardi.
Kabid Humas Polda Bengkulu menambahkan Polri sangat membutuhkan kerjasama dari masyarakat untuk menjalankan tugasnya. Selain itu, dirinya berharap masyarakat yang ada di Provinsi Bengkulu terutama dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
”Untuk menjaga Kamtibmas kami mengharapkan peran serta seluruh masyarakat untuk bersama menjaga situasi dilingkungan sekitar agar situasi di Bengkulu makin kondusif.” tutup Kabid Humas Polda Bengkulu.
Selain itu dirinya mengimbau seluruh masyarakat provinsi Bengkulu agar tetap waspada dan berhati-hati dalam berkendara agar tidak terjadinya kecelakaan lalu lintas.