TBNews, MANNA – Pemuda berinisial Ma (21), warga Desa Nanjungan Kecamatan Semidang Alas Kabupaten Seluma, tertangkap tangan saat melakukan pencurian sepeda motor dan berakhir babak belur dihajar massa dan ditangkap Polisi.
Warga emosi karena Ma nekat mencuri sepeda motor milik Debby Gustino (28), warga Desa Selali Kecamatan Pino Raya, Bengkulu Selatan.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 25 Juni 2024 sekitar pukul 00.02 WIB. Ketika itu Debby bersama temannya Wito pergi dari Desa Selali ke Desa Nanjungan untuk membeli makanan dengan menggunakan sepeda Motor Yamaha Fino warna Merah marun Dengan Nopol. BD 4092 ME, No Rangka : MH3SE88DOJJ052437 , No mesin : E3R2E-1895332 untuk membeli makan.
Saat melintas di Desa Nanjungan, ada pesta pernikahan, Keduanya kemudian mampir sebentar di pesta pernikahan itu. Sepeda motor Yamaha Fino miliknya diparkirkan di tepi jalan di seberang tempat acara pernikahan.
Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp8 juta. Warga Desa Selali, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan ini pun melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian setempat.
Keduanya kemudian masuk ke lokasi acara pesta pernikahan itu.Saat hendak pulang, korban dan temannya melihat pelaku Ma menyalakan sepeda motor miliknya, kemudian hendak membawa kabur.
Tanpa pikir panjang, korban dan temannya langsung mengejar dan menghentikan pelaku.
Pelaku pun berhasil ditangkap. Warga yang ramai langsung melampiaskan kekesalan atas perbuatan tidak terpuji yang dilakukan pelaku.
Pelaku pun menjadi bulan-bulanan massa hingga tubuhnya babak belur.
Beruntung polisi cepat datang ke lokasi kejadian. Pelaku langsung mengamankan pelaku Ma ke Mapolsek Pino Raya untuk diproses hukum.
“Terduga pelaku berhasil ditangkap bersama dengan barang bukti. Saat ini masih dimintai keterangan lebih lanjut dan proses p Perkaranya ditangani Polsek Pino Raya,” kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, AKP Susilo, MH. (Sdrbf )