tribratanewsbengkulu.com – BENGKULU, Berhasil, Tim Buser Polres Bengkulu kembali menangkap 1 pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial Di (17). Di yang masih berstatus sebagai pelajar warga Penurunan Kota Bengkulu tersebut ditangkap pada Kamis (21/12) yang lalu sekitar pukul 11.30 WIB.
Pelaku Di diduga kuat terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Rabu (13/12) sekitar pukul 06.00 WIB di Panti Sosial Amal Mulia Kelurahan Pasar Melintang Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu.
Modus Operandi Curat oleh Pelaku; Diduga pelaku Di masuk ke ruang Guru melalui jendela yang tidak terkunci, dan kemudian masuk sertamelakukan perbuatan mengambil seperangkat komputer.
Kepada awak tribratanews, Kapolres Bengkulu AKBP Ady Savart, SH, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Djohan Andika, SE, S.Ik mengatakan bahwa pelaku ditangkap pada saat sedang berada di rumahnya.
“Pelaku kita tangkap saat berada dirumahnya bersama barang bukti hasil perbuatannya”, tutur Kasat.
Selain pelaku kita juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 2 unit CPU, 1 unit keyboard, 1 unit monitor, 1 lembar kaos, 1 pasang sepatu dan 1 unit handphone, pungkasnya mengakhiri.
(humas-polres-bengkulu)