• Home page
Tribrata News Bengkulu
Advertisement
  • Nasional
  • Bengkulu
  • Daerah
    • Berita Kota
    • Seluma
    • Bengkulu Selatan
    • Kaur
    • Kepahiang
    • Rejang Lebong
    • Lebong
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • Mukomuko
  • Lensa Kegiatan
  • Video
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Bengkulu
  • Daerah
    • Berita Kota
    • Seluma
    • Bengkulu Selatan
    • Kaur
    • Kepahiang
    • Rejang Lebong
    • Lebong
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • Mukomuko
  • Lensa Kegiatan
  • Video
No Result
View All Result
Tribrata News Bengkulu
No Result
View All Result
Home Bengkulu

Tindak Tegas Perusakan Hutan, Polda Riau Tegaskan Komitmen Green Policing

Habib TBNews by Habib TBNews
10/06/2025
in Bengkulu, Berita Kota, Essay writing, Lensa Kegiatan, Nasional
0
Tindak Tegas Perusakan Hutan, Polda Riau Tegaskan Komitmen Green Policing
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TBNews,BENGKULU-Pekanbaru – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil mengungkap praktik perambahan kawasan hutan secara ilegal di Kabupaten Kampar.

Empat orang tersangka diamankan karena diduga mengelola kebun kelapa sawit tanpa izin di dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas dan Hutan Lindung Si Abu, yang berada di Desa Balung, Kecamatan XIII Koto Kampar.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima pada akhir Mei 2025.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau melakukan penyelidikan intensif dan menemukan adanya aktivitas perkebunan kelapa sawit secara ilegal di dalam kawasan hutan negara.

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menjelaskan, lahan yang telah dibuka dan ditanami sawit oleh para pelaku diperkirakan mencapai puluhan hektare, dengan usia tanaman bervariasi antara 6 bulan hingga 2 tahun.

“Para tersangka membuka dan mengelola kebun sawit secara ilegal di kawasan hutan lindung. Ini jelas pelanggaran terhadap undang-undang kehutanan dan perusakan lingkungan hidup,” ujar Irjen Herry, Senin (9/6/2025).

Polda Riau, lanjut Kapolda, berkomitmen kuat dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan yang mengancam kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam.

“Melindungi tuah, menjaga marwah, semangat yang menjadi landasan setiap langkah dalam upaya pelestarian lingkungan di Bumi Lancang Kuning,” tegas Kapolda.

Menurutnya, tidak ada toleransi terhadap perusakan hutan. Penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan adalah bagian dari upaya Polri menyelamatkan masa depan ekosistem dan masyarakat.

Polda Riau berkomitmen penuh untuk menegakkan hukum secara tegas dan berkeadilan terhadap setiap bentuk perusakan lingkungan, khususnya di kawasan hutan yang memiliki fungsi lindung dan konservasi.

“Tindak pidana kehutanan bukan sekadar pelanggaran administrasi lahan, melainkan kejahatan yang berdampak sistemik terhadap ekologi, iklim, dan keselamatan generasi mendatang,” jelas Kapolda.

Hal ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan Green Policing, yaitu pendekatan Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui fungsi preemtif, preventif, dan represif secara terintegrasi.

“Sebanyak 21 kasus kehutanan telah kami tangani sepanjang tahun 2025. Total luas lahan terdampak 2.360 hektar,” ungkap Kapolda.

Kejahatan lingkungan adalah kejahatan lintas generasi. Oleh karena itu, Green Policing kami laksanakan secara nyata dengan kerja kolaboratif bersama DLHK, BPKH, akademisi, aktivis lingkungan, hingga rekan media.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan mengungkapkan, dalam kasus ini empat tersangka berhasil diamankan yaitu Muhammad Mahadir alias Madir (40), Buspami bin Toib (48), Yoserizal (43), dan M. Yusuf Tarigan alias Tarigan (50).

Mereka memiliki peran sebagai pemilik, pengelola, hingga pihak yang menghibahkan lahan melalui skema adat.

Para pelaku juga menggunakan berbagai dokumen, seperti surat hibah, kwitansi jual beli, dan perjanjian kerja untuk melegitimasi aktivitas mereka.

Kombes Ade mengungkapkan, modus operandi para pelaku dilakukan secara sistematis dengan memanfaatkan celah administratif di tingkat lokal.

“Mereka mencoba menyamarkan aktivitas ilegal ini dengan dokumen hibah dan surat adat. Tapi faktanya, seluruh aktivitas dilakukan di kawasan hutan lindung yang statusnya dilindungi oleh undang-undang,” ujarnya.

Menurutnya, Polda Riau tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pemutusan rantai kejahatan lingkungan secara menyeluruh.

“Kami akan terus mengejar pihak-pihak yang terlibat, termasuk aktor intelektual atau pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari kegiatan ilegal ini. Penegakan hukum di bidang lingkungan hidup harus dilakukan secara menyeluruh, berkeadilan, dan memberikan efek jera,” tegasnya.

Dalam penindakan di lokasi, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dokumen transaksi, surat hibah, alat pertanian, alat berat, dan stempel lembaga adat.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, juncto Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, serta Pasal 92 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Ancaman hukuman mencapai 10 tahun penjara dan denda hingga Rp7,5 miliar.

Polda Riau juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan serta melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak kawasan hutan dan sumber daya alam.

Previous Post

Wujudkan Ketahanan Pangan, Polres Lebong Resmikan Panen Jagung Serentak dan Pembangunan Gudang

Next Post

Polda Riau Resmi Luncurkan Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)

Habib TBNews

Habib TBNews

Next Post
Polda Riau Resmi Luncurkan Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)

Polda Riau Resmi Luncurkan Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Patroli Malam Dit Samapta Polda Bengkulu Ciptakan Rasa Aman di Malam Akhir Pekan

Patroli Malam Dit Samapta Polda Bengkulu Ciptakan Rasa Aman di Malam Akhir Pekan

25/01/2026
Kapolda Bengkulu Pimpin Offroad Jelajah Berkah Bhayangkara ke 2 di Batik Nau, Bengkulu Utara : Salurkan Bansos untuk Warga Terpencil

Kapolda Bengkulu Pimpin Offroad Jelajah Berkah Bhayangkara ke 2 di Batik Nau, Bengkulu Utara : Salurkan Bansos untuk Warga Terpencil

24/01/2026
Tim Food Safety (FS) MBG Biddokkes Polda Bengkulu Melakukan Pemeriksaan Makanan di Dapur MBG SPPG Kandang Mas

Tim Food Safety (FS) MBG Biddokkes Polda Bengkulu Melakukan Pemeriksaan Makanan di Dapur MBG SPPG Kandang Mas

23/01/2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tips Membuka Akun Instagram yang Terkena Hack

Tips Membuka Akun Instagram yang Terkena Hack

06/11/2024
Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 16 Pati Polri

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 16 Pati Polri

15/08/2024
Polda Bengkulu Gelar Pisah Sambut Wakapolda dan Kabidpropam, Serta Penyerahan Jabatan Irwasda

Polda Bengkulu Gelar Pisah Sambut Wakapolda dan Kabidpropam, Serta Penyerahan Jabatan Irwasda

21/06/2025
Momen Mengharukan, Kapolda Bengkulu Serahkan Tali Asih kepada Keluarga Anggota Polri yang Gugur dalam Menjalankan Tugas

Momen Mengharukan, Kapolda Bengkulu Serahkan Tali Asih kepada Keluarga Anggota Polri yang Gugur dalam Menjalankan Tugas

09/08/2024
Misa Malam Natal Menkopolkam-Kapolri Sambangi Gereja Katedral Jakarta

Misa Malam Natal Menkopolkam-Kapolri Sambangi Gereja Katedral Jakarta

6
Jaga Kamtibmas Tetap Aman, Personel Polres Rejang Lebong Pam KPU Dan Bawaslu

Jaga Kamtibmas Tetap Aman, Personel Polres Rejang Lebong Pam KPU Dan Bawaslu

5
Kapolsek Sindang Kelingi Tatap Muka dengan Masyarakat, Tingkatkan Kedekatan dan Keamanan Lingkungan

Kapolsek Sindang Kelingi Tatap Muka dengan Masyarakat, Tingkatkan Kedekatan dan Keamanan Lingkungan

2
Main Judi, 6 Warga Diamankan

Lagi Judi 4 Orang Di tangkap Polisi

1
Patroli Malam Dit Samapta Polda Bengkulu Ciptakan Rasa Aman di Malam Akhir Pekan

Patroli Malam Dit Samapta Polda Bengkulu Ciptakan Rasa Aman di Malam Akhir Pekan

25/01/2026
Kapolda Bengkulu Pimpin Offroad Jelajah Berkah Bhayangkara ke 2 di Batik Nau, Bengkulu Utara : Salurkan Bansos untuk Warga Terpencil

Kapolda Bengkulu Pimpin Offroad Jelajah Berkah Bhayangkara ke 2 di Batik Nau, Bengkulu Utara : Salurkan Bansos untuk Warga Terpencil

24/01/2026
Tim Food Safety (FS) MBG Biddokkes Polda Bengkulu Melakukan Pemeriksaan Makanan di Dapur MBG SPPG Kandang Mas

Tim Food Safety (FS) MBG Biddokkes Polda Bengkulu Melakukan Pemeriksaan Makanan di Dapur MBG SPPG Kandang Mas

23/01/2026
Polwan Ditsamapta Polda Bengkulu Laksanakan Patroli Pengamanan Sholat Jumat

Polwan Ditsamapta Polda Bengkulu Laksanakan Patroli Pengamanan Sholat Jumat

23/01/2026
Patroli Malam Dit Samapta Polda Bengkulu Ciptakan Rasa Aman di Malam Akhir Pekan

Patroli Malam Dit Samapta Polda Bengkulu Ciptakan Rasa Aman di Malam Akhir Pekan

25/01/2026
Kapolda Bengkulu Pimpin Offroad Jelajah Berkah Bhayangkara ke 2 di Batik Nau, Bengkulu Utara : Salurkan Bansos untuk Warga Terpencil

Kapolda Bengkulu Pimpin Offroad Jelajah Berkah Bhayangkara ke 2 di Batik Nau, Bengkulu Utara : Salurkan Bansos untuk Warga Terpencil

24/01/2026
Tim Food Safety (FS) MBG Biddokkes Polda Bengkulu Melakukan Pemeriksaan Makanan di Dapur MBG SPPG Kandang Mas

Tim Food Safety (FS) MBG Biddokkes Polda Bengkulu Melakukan Pemeriksaan Makanan di Dapur MBG SPPG Kandang Mas

23/01/2026
  • Home page
TRIBRATA NEWS POLRI

© 2015 TBNews - Tribrata News Bengkulu.

No Result
View All Result
  • Home page

© 2015 TBNews - Tribrata News Bengkulu.