Operasi yang digelar dalam rangka penegakan hukum dan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polres Bengkulu digelar Kamis sore (02/11) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Cendana Sawah Lebar Kota Bengkulu.
Di hari ke dua pelaksanaan Operasi Zebra Nala tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Bengkulu AKP Ilham Safriantoro Sakti, SH, S.Ik didampingi Kanit Patroli Satuan Lalu Lintas Polres Bengkulu Ipda Wiyanto, SH.
Kepada Tribratanews Polres Bengkulu, Kasat Lantas Polres Bengkulu melalui Kanit Patroli Satuan Lalu Lintas berharap dengan digelarnya operasi zebra nala ini masyarakat timbul kesadarannya untuk mematuhi peraturan berlalu lintas.
Semua kendaraan yang melintas dari arah Simpang Jam menuju Simpang Gor Sawah Lebar diberhentikan. Mulai dari kendaraan roda dua (sepeda motor) hingga kendaraan roda empat. Pemeriksaan dilakukan dengan sasaran kelengkapan surat kendaraan (STNK) dan kelengkapan pribadi (SIM) serta kelengkapan berkendaraan mulai dari penggunaan helm standar, spion, knalpot, tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dan kelengkapan lainnya.
Operasi Zebra Nala 2017 tersebut petugas menyita sejumlah lampu strobo (lampu isyarat warna biru) yang dipasang di beberapa kendaraan yang terjaring. Terlihat petugas juga mengamankan beberapa kendaraan yang kedapatan menggunakan TNKB tidak standar alias plat tempaan.
(humas polres bengkulu)













