TBNews, MANNA – Kanit Binmas Polsek Manna Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu Aiptu Amrizal menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Dan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) di Kantor Desa Tanjung Besar Kecamatan Manna Tahun Anggaran 2025 kabupaten Bengkulu Selatan, Kamis (26/10/23) Pagi.
Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahun 2025 dan Pembentukan Tim Penyusunan RKPDes dengan anggaran dari Dana Desa, RKP Des adalah dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang dipakai sebagai pedoman atau acuan pelaksanaan pembangunan bagi pemerintahan Desa selanjutnya sebagai dasar penyusunan APB Desa tahun anggaran bersangkutan.
Hadir dalam kegiatan yaitu Kasi PMd kecamatan Manna, Kepala Desa Tanjung Besar Warman, Kanit Binmas polsek Manna, Aiptu Amrizal beserta Bhabinkamtibmas Briptu Sendi lespiqi, Babinsa Kopral Donison, Ketua Bpd, Tomas, Toga, Todat dan Toda se-Kecamatan Manna dan warga Masyarakat Desa Tanjung Besar.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, SIK melalui Kapolsek Manna Iptu Hendrayanto, SH, MH mengatakan, “kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahun 2025 dan Pembentukan Tim Penyusunan RKPDes Desa Tanjung Besar Kecamatan Manna harus didampingi Bhabinnya, merunut dengan aturan yang berlaku.
“Musyawarah Desa tersebut dilaksanakan guna Menerima masukan atau menyerap aspirasi ataupun usulan dari Masyarakat Desa Tanjung besar yang mana usulan tersebut akan dijadikan acuan untuk melaksanakan Pembangunan Desa Tanjung Besar Kecamatan Manna pada Tahun anggaran 2025.
“RKP Desa ditetapkan dengan peraturan Desa tahun berjalan, hal ini berlaku juga pada setiap desa terkhusus desa Tanjung besar Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan ini”. Ujar Kapolsek (HPS)
#kapoldabengkulu #irjenpoldrsarmedwijaya #kabidhumaspoldabengkulu #kombespolanuardi #polresrejanglebong #polreskepahiang #polrestabengkulu #polresbenteng #polresbengkulutengah #polresbengkuluutara #polresbengkuluselatan #polreskaur #polresseluma #polresmukomuko #polreslebong













