TBNews, KOTA BENGKULU – Merasa ditipu hingga belasan juta, Rio Susanto (33) warga Jalan Sukamaju Kelurahan Padang Serai Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu melapor ke Polresta Bengkulu lantaran merasa dirinya ditipu.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono, SH, MH melalui Kasie Humas AKP Sugiharto dalam releasenya kemarin ( Jum’at, 20/01/23) menyampaikan , penipuan yang dialami korban berawal ketika korban memesan ayam sebanyak 670 ekor melalui Facebook kepada pelaku. Setelah itu, komunikasi dilanjutkan via Whatsapp dan disepakati korban mengirim uang senilai Rp 16,5 juta kepada pelaku melalui ATM BRI di Simpang Kandis.
Akan tetapi setelah uang dikirim, pesanan korban tidak kunjung datang. Korban berusaha menghubungi pelaku namun tidak mendapat jawaban. Hingga akhirnya, pada Minggu 8 Januari 2023, nomor WA pelaku tidak aktif lagi.
Merasa ditipu, korban pada Senin (9/1/2023) melapor ke Polresta Bengkulu.
Berdasarkan laporan korban, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya pada Senin (16/1/2023).
“Pelaku berhasil kami identifikasi sedang berada di Kabupaten Lima Puluh Kota Provinsi Sumatera Barat. Tim kemudian meluncur ke lokasi pelaku dan diback up Polda Sumbar, pelaku berhasil kami tangkap dan kami bawa ke Polresta Bengkulu.” Pungkas Kasie Humas.