TBnews, MUKOMUKO – Kapolres Mukomuko AKBP Yana Supriatna, S. H, S. I. K, M. Si didampingi Wakapolres Mukomuko Kompol Ahmad Musrin, S. H.,S,I.K., beserta PJU Polres Mukomuko pada hari Senin 24 Juni 2024 usai apel pagi pukul 08.00 Wib melakukan Pengecekan HP ( Handphone) anggotanya, dengan sasaran aplikasi dan situs judi online. Langkah ini dilakukan sebagai komitmen dalam memberantas judi yang dimulai dari internal kepolisian.
Kapolres Mukomuko Menyebutkan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri dan memastikan tidak ada personil yang terlibat dalam kegiatan judi online yang dapat merusak citra dan kinerja kepolisian.
seluruh handphone milik personil diperiksa secara teliti untuk mendeteksi keberadaan aplikasi maupun akses ke situs-situs judi online. Dan hasilnya tidak ditemukan adanya indikasi keterlibatan personil dalam aktivitas judi online.
Kegiatan ini kedepan akan rutin dilakukan secara mendadak baik di Polres Mukomuko hingga Polsek jajaran.
“Ini merupakan komitmen kita dalam memberantas judi online yang marak ditengah-tengah masyarakat. Sebelum itu dari internal kita khususnya polres Mukomuko harus berkomitmen untuk tidak bersentuhan dengan judi online,” tegasnya.