TBNews,Bengkulu – Wakapolda Bengkulu, Brigjen Pol. Dicky Sondani S.I.K., M.H., menghadiri undangan dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bengkulu pada acara Pengukuhan Dewan Pimpinan MUI Provinsi Bengkulu Periode 2025-2030. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Semarak pada Selasa, 12 Agustus 2025.
Acara pengukuhan ini turut dihadiri oleh Gubernur Bengkulu, Dr. H. Helmi Hasan, S.E., M.A., Wakil Ketua Umum MUI, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu yang diwakili oleh Wakil Ketua I, Danrem yang diwakili oleh Kasipers, Kajati yang diwakili oleh Asintel, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu.
Dalam acara pengukuhan ini, Ketua Umum MUI Provinsi Bengkulu menyampaikan pentingnya sinergi antara MUI dan pemerintah daerah sebagai mitra strategis dalam merawat kerukunan umat beragama yang berada di Provinsi Bengkulu. Gubernur Bengkulu, Dr. H. Helmi Hasan, S.E., M.A., juga mengucapkan selamat dan sukses kepada para pengurus MUI Provinsi Bengkulu masa khidmat 2025-2030 yang sudah dilantik.
“Semoga MUI Provinsi Bengkulu dapat bersinergi dengan pemerintah daerah Provinsi Bengkulu untuk mencerahkan kehidupan masyarakat dan mewujudkan kehidupan kebangsaan yang diridhoi oleh Allah SWT,” kata Gubernur Bengkulu, Dr. H. Helmi Hasan, S.E., M.A.
Dengan adanya sinergi antara MUI dan pemerintah daerah, diharapkan dapat meningkatkan kehidupan masyarakat yang lebih baik dan harmonis di Provinsi Bengkulu.
Pengukuhan Dewan Pimpinan MUI Provinsi Bengkulu Periode 2025-2030 ini juga diharapkan dapat meningkatkan peran MUI dalam membimbing dan memberikan fatwa kepada masyarakat, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya nilai-nilai agama dan moral dalam kehidupan sehari-hari.