TB News Bengkulu, 24 September 2025 – Wakapolda Bengkulu, Brigjen Pol. Dicky Sondani, S.I.K., M.H., menghadiri rapat Forkopimda terkait pembahasan Reformasi Agraria di Provinsi Bengkulu. Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi daerah, termasuk Gubernur Bengkulu, Wakil Gubernur Bengkulu, Kajati Bengkulu,Kabinda Bengkulu, Danrem Bengkulu, Danlanal Bengkulu, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, PJ. Sekda Prov. Bengkulu, Asisten I dan II Pemda Prov. Bengkulu, Kaban Kesbangpol Prov. Bengkulu, Karo Pemerintahan Prov. Bengkulu, Plt. Kadis TPHP Prov. Bengkulu, Kadis LHK Prov. Bengkulu, dan Kadis ESDM Prov. Bengkulu.
Dalam rapat tersebut, dibahas tentang permasalahan agraria di Provinsi Bengkulu, termasuk konflik lahan, okupasi lahan oleh masyarakat, dan penolakan masyarakat atas pembangunan perkebunan kelapa sawit. Wakapolda Bengkulu menekankan pentingnya melibatkan BPN dalam penentuan batas lahan dan mengupayakan mediasi antara perusahaan dengan masyarakat untuk meminimalisir aksi anarkis.
“Polri akan melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pihak-pihak yang melakukan provokasi, menjadi mafia tanah, atau berupaya memperkeruh situasi,” Ujar Wakapolda Bengkulu.
Wakapolda Bengkulu juga mengajak BPN untuk bekerja sama dengan Polri dalam menyelesaikan permasalahan agraria di Provinsi Bengkulu. “Insyaallah dengan kegiatan ini kita bisa bersinergi, sehingga Reformasi Agraria di Bengkulu dapat terlaksana secara adil, damai, dan benar-benar bermanfaat bagi rakyat,” tambahnya.
Rapat ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menyelesaikan permasalahan agraria di Provinsi Bengkulu dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.