TBNews, Bengkulu – Polda Bengkulu melaksanakan Sidang Menuju Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) Tahap II Penerimaan Bintara Brimob Polri Tahun Anggaran 2026 pada Kamis (11/12/2025) bertempat di Gedung Adem Polda Bengkulu pada pukul 16.00 WIB.
Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol. Dicky Sondani, S.I.K., M.H., yang didampingi Plt. Irwasda Polda Bengkulu, Karo SDM, Kabid Humas, Auditor Madya Tk. III, tim penguji, panitia penerimaan, serta pengawas internal dan eksternal.
Dalam arahannya, Wakapolda Bengkulu menegaskan pentingnya proses seleksi yang mengedepankan prinsip bersih dan transparan.
“Seluruh rangkaian seleksi ini harus dipastikan berjalan objektif dan bebas dari segala bentuk penyimpangan. Kita ingin melahirkan personel Brimob yang sehat, kompeten, dan memiliki integritas tinggi dalam menjalankan tugas,” tegas Brigjen Pol. Dicky Sondani.
Ia juga menekankan agar seluruh panitia dan pengawas menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Saya minta setiap tahapan dilakukan sesuai SOP. Tidak ada toleransi bagi siapapun yang mencoba memengaruhi hasil seleksi. Kita ingin penerimaan yang benar-benar profesional dan dapat dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.
Pelaksanaan sidang menuju Rikkes II ini merupakan bagian penting dalam memastikan kualitas calon personel Bintara Brimob Polri yang akan mengemban tugas pengamanan berisiko tinggi serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah.













