BENGKULU,tribratanewsbengkulu.com– Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs. H.M Ghufron, MM, M.Si menyayangkan sikap anarkisme masyarakat yang membakar dan merusak kantor Polsek Rimbo Pengadang Polres Lebong. Bahkan kapolda sangat menyayangkan, masyarakat justru secara kompak membela perjudian yang merupakan kebatilan karena jelas-jelas dilarang olehagama dan aturan perundang-undangan. “Ini yang patut kita sesali, artinya semangat heroisme membela kemungkaran, kebatilan, membela orang yang melakukan tindak pidana,” ujar Kapolda
Ditegaskan kapolda, pihak kepolisian akan mengusut secara tuntas baik pelaku maupun dalang dari pengerusakan terhadap kantor mapolsek tersebut. Dibeberkannya, sejauh ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan sekitar 20 saksi orang saksi yang dimintai keterangannya. Tiga diantaranya sudahditetapkan sebagai tersangka karena melakukan pembakaran mobil dan mapolsek serta melempari mapolsek dengan menggunakan batu.
Dia memastikan, jumlah pelaku yang ditetapkan tersangka pengerusakan kemungkinan besar akan bertambah mengingat proses penyidikannya hingga saat ini masih terus berjalan. “Bisa jadi bertambah menjadi 8-10 orang, karena dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap pelaku, mereka tentunya mengetahui orang di sebelah mereka yang melakukan pelemparan dan bahkan ada yang melihat mereka melakukanpelemparan,” lanjutnya sembari menambahkan jika penahanan terhadap tersangka pengerusakan dan pembakaran untuk sementara ditahan di Mapolres Rejang Lebong.
Di sisi lain, ketika ditanyakan apakah kasus pembakaran ini ada kaitan dengan oknum-oknum yang ingin mengacaukan situasi jelang pelaksanaan Pilkada serentakDesember 2015 mendatang? Menurut Ghufron segala kemungkinan semuanya bisa sajaterjadi. Dia menganalisa, jika kondisi Bengkulu selama ini aman dan sangat kondusif dan sekarang secara tiba-tiba ada kejadian yang pemicunya karena suatu tindakan tindak pidana perjudian.
“Semuakemungkinan akan kita dalami (dugaan pengacauan pilkada, red) karena selama ini sangat aman dan kondusif, kok tiba-tiba terjadi hal demikian dan dan pemicunya suatu tindak pidana, atau perjudian, yang kita semua tahu itu dilarang oleh agama dan undang-undang,” terangnya.
Lebih lanjut Ghufron menegaskan berapapun ancaman hukuman terhadap para pelaku tersebut hal tersebut tentulah sesuai dengan aturan perundang-undangan. Namun yang jelas, dia menegaskan jika negara yang dalam hal ini Polri tidak bolehdikalahkan. “Berapapun ancaman hukumannya yang penting kita negara, Polri tidak boleh menyerah terhadap aksi anarkisme sehingga kami bertekad untuk menindaklanjuti untuk mengambil semua pelaku, siapapun dia, dan apapun latar belakang profesi sehingga tidak menganggap negara membiarkan, negara tidak melakukan pembiaran terhadap kegiatan yang sifatnya massal anarkis,” papar jenderal bintang satu asal Tuban Jawa Timur tersebut.
165 Personil Disiagakan
Kapolda juga menambahkan, sejauh ini situasi di sekitar lokasi sudah kondusif. Meski demikian,dia mengaku tetap mensiagakan sebanyak 165 personil Polri di lokasi kejadian. Personil tersebut merupakan gabungan dari Polda Bengkulu, Brimob, Polres Lebong dan juga Polsek. “Mereka standby di lokasi dan mereka akan stay disana selama masih dibutuhkan,” ucapnya











