Direktorat Reserse Narkotika Polda Bengkulu kembali berhasil mengamankan seorang lelaki pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu yang tertangkap tangan hari Senin (05/12) di Kota Bengkulu.
Pelaku AF (29) warga Kota Bengkulu, diamankan ke Mapolda Bengkulu berikut barang bukti berupa satu paket shabu yang dibungkus plastik klip bening, satu bong (alat hisap), satu kaca pirek, satu korek gas, dan satu unit handphone merek Nokia.
Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Drs. Yovianes Mahar melalui Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno, S.Sos, MH membenarkan bahwa pelaku telah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Narkotika Polda Bengkulu untuk kepentingan penyidikan.
Melalui kesempatan ini juga Kabid Humas menghimbau seluruh masyarakat agar menjauhi narkotika dan segera melapor kepada pihak Kepolisian apabila menemukan atau mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika disekitarnya. (zls)