BENGKULU, tribratanewsbengkulu.com – Naas menimpa 2 orang anak perempuan inisial Y dan U asal Kabupaten Bengkulu Utara yang masih berumur 16 tahun ini. Karena tertarik dengan tawaran pelaku inisial D yang menjanjikan pekerjaan, mereka ikut saja ke Kota Bengkulu.
Namun bukan pekerjaan seperti yang dijanjikan, kedua gadis malang ini malah dijual seharga 2 juta rupiah kepada seorang perempuan yang bekerja sebagai mucikari inisial T dikawasan kompleks eks lokalisasi Pulau Baai Kota Bengkulu.
Pelaku T telah berhasil diamankan oleh Direktorat Reskrim Umum Polda Bengkulu pada hari ini Selasa (21/11) siang, sementara satu orang lagi pelaku inisial D masih dalam pengejaran.
Direktur Reskrim Umum Polda Bengkulu, Kombes Pol A. Rafik didampingi Kabid Humas AKBP Sudarno kepada awak media menerangkan saat ini pelaku diperiksa dengan sangkaan melakukan dugaan tindak pidana perdagangan orang atau human trafficking dan UU perlindungan anak tentang eksploitasi anak bawah umur. Dan kepada pelaku D yang identitasnya telah berhasil didapatkan, dirinya menghimbau untuk segera menyerahkan diri. (zls)