MANNA, tribatanewsBengkulu.com – Senin (11/01) Lebih kurang Pukul 17.30 Wib Personel Polsek Pino Raya dipimpin oleh Kapolsek Pino Raya IPTU SUGIYO melaksanakan razia di perbatasan antara Kabupaten Bengkulu Selatan dengan Kabupaten Seluma, razia ini bertujuan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat bahwa setiap sore menjelang magrib sering melintas sepeda motor yang membawa jerigen lebih kurang 5 (lima) buah permotor yang dicurigai membawa minuman Keras Jenis Tuak.
Benar saja tak lama berselang melintas 2 (dua) Buah Motor secara beiringan yang masing-masing membawa 5 (lima) jerigen ukuran 30 Liter dan 25 Liter, saat di berhentikan oleh personel Polsek Pino Raya, ternyata jerigen yang dibawa semuanya full berisi minuman keras jenis Tuak yang akan di kirim kepada para pedagang tuak di wilayah Bengkulu Selatan yang dipesan dari Daerah Rimbo Kedui, Kecamatan Seluma Selatan, Kabupaten Seluma.
Adapun pelaku kurir pembawa tuak yang diamankan adalah PT (35) Warga Rimbo Kedui, Kec. Seluma Selatan, Kab. Seluma dan WA (22) Warga Purbasari, Kec. Seluma Barat, Kab. Seluma beserta barang bukti 10 (Sepuluh) Jerigen Ukuran 30 dan 25 Liter dengan total keseluruhan 250 (dua ratus lima puluh) Liter.
Berdasarkan keterangan pelaku, Minuman Tuak yang akan mereka kirim mereka jual Rp. 4.500/liter ke para pengecer sedangkan mereka membeli dari Pembuat Tuak Rp. 2.500/liter, dan informasi yang kami peroleh dari para pengecer minuman tuak di wilayah bengkulu selatan mereka menjual dengan harga Rp. 10.000/liter. Apa lagi setelah sampai di tangan pengecer mereka meng-oplos kembali tuak mereka. Bagaimana tidak tergiur mereka dengan usaha seperti ini???
Tapi setelah adanya Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan ini, berdasarkan hasil penyelidikan dari Kepolisian sudah sangat susah ditemui para penjual minuman keras baik itu jenis Tuak maupun Minuman Keras jenis botol.
Dan angka kriminalitas, tingkat kenakalan remaja, kebut-kebutan serta ugal-ugalan di wilayah Bengkulu Selatan mulai menurun drastis. (asp88)