MANNA, Tribratanewsbengkulu.com – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan penyelesaian perkara yang ditangani oleh Kepolisian Resor Bengkulu Selatan. Bertempat di aula Mapolres Bengkulu Selatan, Kamis (10/03) lebih kurang Pukul 09.00 Wib dipimpin oleh Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Napitupulu Yogi Yusuf, SH, S.Ik seluruh personel Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan melaksanakan Anev (Analisa dan Evaluasi) Tahunan Perkara yang ditangani oleh Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan dan Polsek Jajaran.
Adapun perkara yang dibahas dalam kegiatan Anev tersebut adalah perkara yang terjadi dalam kurun waktu satu tahun terakhir mulai Januari 2015 sampai dengan sekarang (maret 2015, red). Selain itu kegiatan Anev Tahunan ini juga dilaksanakan dalam rangka gelar perkara yang belum terselesaikan untuk dicarikan solusi dan jalan keluar dalam pemecahannya secara bersama-sama.
Dalam atensinya Kapolres menekankan kepada seluruh peserta anev yang hadir agar setiap perkara yang ada jangan sampai menjadi tunggakan ataupun ditunda-tunda dengan alasan ada perkara lain.
“Setiap perkara yang ada sesegera mungkin proses dan kerjakan semua administrasinya, jangan ditunda-tunda lagi, kalau sudah ada titik terang dan solusinya, langsung proses, jangan sampai menjadi hutang kita, kita ini pelayan masyarakat, jadi berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” Ungkap Kapolres perwira melati dua ini.
Disi lain Kapolres juga menekankan koordinasi, kerjasama dan kekompakan baik itu internal Sat Reskrim maupun dengan satuan fungsi Polri yang lain dan juga kepada satuan tingkat atas maupun satuan samping. “Selalu lakukan koordinasi dengan satuan fungsi yang ada, baik itu di Polres maupun Polsek, juga kepada satuan tingkat atas. Jangan lupa kepada satuan samping seperti Kejaksanaan juga selalu lakukan koordinasi dan jalin komunikasi, agar tidak ada lagi perkara yang kita tangani menjadi tertunda,” Pungkas Kapolres yang murah senyum dan dekat dengan awak media ini. (asp)