Kepahiang, tribratanewsbengkulu.com – Entah apa yang salah, akhir-akhir ini di Provinsi Bengkulu Sangat marak terjadi kekerasan seksual khusunya terhadap anak. Masih terbayang dalam ingatan kasus kekerasan seksual terhadap YY (14) di Rejang Lebong, kejahatan dan kekerasan seksual kembali terjadi di Provinsi Bengkulu. Kali ini kejahatan seksual terjadi di Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang.
Korbannya adalah Mawar (8) (bukan nama sebenarnya), yang secara biadab diperkosa oleh ayah tirinya BH (35), di pondok kawasan Objek Wisata Kebun Teh Kabawetan. Pelaku memaksa korban melayani nafsu bejatnya dengan cara menutup mulut korban menggunakan celana dalam (CD).
Sehingga pelaku berhasil merenggut kesucian korban. Peristiwa itu terjadi Selasa (10/5) malam. Aksi bejat ini diketahui ibu korban Rj (28) setelah mendapati bercak darah di pakaian yang digunakan korban. Setelah ditanya, korban mengakui perbuatan tak manusiawi yang dilakukan ayah tirinya. Keesokan harinya, Rabu (11/5), sang ibu melaporkan peristiwa ini ke Polres Kepahiang.
Kapolres Kepahiang AKBP Ady Savart PS melalui Kasat Reskrim IPTU M. Indra Parameswara mengatakan tengah memburu pelaku yang melarikan diri usai aksi bejatnya diketahui ibu korban. “Laporan sudah masuk, perkara ini sekarang ditangani oleh Unit PPA dibantu oleh unit Buser Sat Reskrim Polres Kepahiang. Semntara pelaku tengah dalam pemburuan kita,” ujar Kasat. (Alf)