Bengkulu,tribratanewsbengkulu.com – Polda Bengkulu bekerja sama dengan Pemda provinsi Bengkulu, Jasa Raharja dan Bank Bengkulu hari ini (14/12) melaunching pelayanan pembayaran pajak kendaraan berbasis teknologi informasi. Aplikasi ini di sebut dengan e -Samsat ini merupakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
layanan e-Samsat yang bertujuan untuk mencegah terjadinya prektek percaloan dan pungutan liar dalam proses pembayaran pajak kendaraan bermotor di seluruh Provinsi Bengkulu ini merupakan jawaban dari tuntutan masyarakat Provinsi Bengkulu yang menginginkan kemudahan dalam pembayararn pajak kendaraan bermotor.
Direktur utama Bank Bengkulu Agus Salim Menjelaskan bahwa ada 56 ATM Bank Bengkulu di Seluruh Provinsi Bengkulu yang dapat digunakan oleh para wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotornya.
“kami menyediakan 56 unit ATM yang tersebar di seluruh Provinsi Bengkulu yang semuanya sudah terprogram untuk dapat melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor,” kata Agus Salim.
Dalam acara launching yang dilaksanakan di Aula Pemda Provinsi Bengkulu ini, Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs. Yovianes Mahar, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, Kepala Bank Bengkulu Agus Salim, Kepala jasa Raharja Bengkulu A. M. Tawil menandatangani nota kesepahaman kerjasama pelayanan e-Samsat.
Kapolda Bengkulu dalam sambutannya menjelaskan bahwa pelayanan Sistem e-Samsat yang baru di launching ini merupakan upaya pemerintah dalam rangka memberantas pungutan Liar dan memberantas praktek percaloan yang kerap terjadi saat proses pembayaran pajak kendaraan.
“dalam pelayanan e-Samsat ini ada 7 prisnsi pelayanan yang kita tawarkan kepada masyarakat wajib pajak antara lain sederhana, cepat, akurat, aman, akuntabel, informatif, dan nyaman,” ujar Kapolda.
selanjutnya Gubernur sebelum melaunching e-Samsat menjelaskan aplikasi ini merupakan realisasi dari Rencana aksi yang telah ditandatangani antara Pemda Provisni Bengkulu dengan KPK.
“hari ini kita sudah satu langkah maju ke depan dengan penerapan pelayanan e-Samsat, ini merupakan realisasi dari rencana aksi yang telah kita tanda tangani bersama dengan KPK beberapa waktu yang lalu,” ujar Gubernur. (Alf)