tribratanewsbengkulu.com, KAUR – Sinergi bersama pemda (pemerintah daerah), Anggota Polsek Kaur Utara Polres Kaur Polda Bengkulu pagi hari ini Jumat (04/05/2018) melakukan pengamanan kegiatan penertiban pedagang Pasar Pagi Kelurahan Simpang Tiga yang dilaksanakan oleh pihak Kecamatan Kaur Utara.
Penertiban dilakukan terhadap para pedagang yang masih melakukan aktifitas berjualan di trotoar dan pinggir hingga badan jalan, sehingga dikhawatirkan dapat mengganggu kelancaran dan membahayakan pengguna arus lalu lintas.
Kapolsek Kaur Utara Ipda Tomson Sembiring melalui Kanit Binmas Brigpol Yogi Satrianto, SH., menerangkan, “kegiatan penertiban saat ini masih dilakukan dengan cara pemberian teguran disertai himbauan agar para pedagang pindah tempat, melakukan aktifitas jual beli di Areal Pasar Baru Desa Perugaian yang telah selesai pembangunannya”.
Juga disampaikan pengetahuan tentang peraturan daerah (perda) dan hukum yang berlaku sebagai landasan tindakan dari pemerintah.
Alhamdulilah seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan penyampaian himbauan diterima dengan baik oleh para pedagang. Kita dari Polsek Kaur Utara sifatnya melakukan bantuan sebagai bagian dari sinergitas polri, pungkasnya mengakhiri.
Penulis : Alfalino
Editor : David
Publish : Heru