#Jaga Stabilitas Harga dan Stok Sembako Menjelang Lebaran
Kepahiang, tribratanewsbengkulu.com – Memastikan ketersedian stok dan stabilitas harga kebutuhan barang pokok menjelang hari raya Idul Fitri, Bupati Kepahiang Dr. Ir.Hidayatullah Sjahid M.M dan Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak, S.IK melaksanakan kegiatan pemantauan dengan cara blusukan di Pasar Kepahiang, Kelurahan Pasar Kepahiang hari Sabtu (17/6/2017) yang lalu.
Saat melakukan kegiatan blusukan ini, Bupati dan Kapolres juga didampingi Kadinkop UKM Husni Thamrin, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Ramlan Gani, Plt Kasatpol PP Hermansyah T dan Kabag Humas dan Protokol Setda Kepahiang Apandi.
Bupati Hidayat berharap menjelang hari raya Idul Fitri tidak terjadi kelangkaan stok mau pun kenaikan harga di atas batas toleransi.
“Kita memantau sekaligus juga mengantisipasi kenaikan harga sembako dan memantau stok sembako terlebih lagi menjelang hari raya Lebaran ini, stok harus tersedia dan harga jangan sampai melonjak terlalu tinggi,” ungkap Bupati Kepahiang.
Komoditas bahan pokok yang dipantau oleh Bupati dan rombongan diantaranya daging ayam, ikan, daging sapi, beras, bawang merah, bawang putih dan komoditas lainnya.
Kapolres Kepahiang menambahkan, secara umum harga sembako di pasar masih dalam batas normal. Artinya, belum terlihat adanya kenaikan harga. Hanya saja, sejumlah bahan pangan seperti bawang putih, telur, daging sapi dan ayam mengalami kenaikan. Satgas pangan dari Polres Kepahiang secara intensif terus melakukan pemantauan terhadap harga kebutuhan pokok baik yang ada di pasar tradisional dan pasar modern, langkah – langkah tersebut diambil untuk memastikan tidak adanya lonjakan harga saat bulan Ramadhan hingga jelang lebaran nanti.
“Hingga saat ini belum ada kenaikan harga yang signifikan, serta belum ada keluhan dari para pedagang maupun pembeli, dan persediaan bahan pokok masih tercukupi. Kita sudah melakukan upaya dan terobosan guna menjaga stabilitas harga pangan menjelang lebaran diantaranya dengan menerbitkan maklumat tentang peraturan perdagangan dan distribusi bahan kebutuhan pokok dan barang penting kepada konsumen. Maklumat tersebut sudah kita sosialisasikan kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas ” jelas Kapolres Kepahiang.