Tribratanewsbengkulu.com, SELUMA – Polsek sukaraja mengamankan 6 jerigen dan sebuah gentong yang berisi tuak.diperkirakan sebanyak 300 liter tuak yang disita dari Wijianto warga desa Talang Benuang kecamatan Air Periukan.setelah mendapat informasi dari masyarakat kemudian personil polsek Sukaraja dipimpin oleh Aipda PHS Silaban menuju lokasi.telah diamankan minuman jenis tuak dari warga desa Talang Benuang,tadi anggota saya kelapangan ujar kapolsek sukaraja AKP R.Girsang membenarkan.
Ditempat lain,kapolsek Semidang Alas Iptu Untoro SH bersama anggota bhabinkamtibmas saat sedang melaksanakan patroli mengamankan satu jerigen berisi tuak milik Piki (28) warga desa Purbosari kecamatan Seluma Barat,mulanya kapolsek curiga ketika melintasi jalan rantau panjang menuju ulu alas melihat sebuah sepeda motor membawa jerigen ditutupi plastik hitam,ketika diperiksa ternyata isinya tuak,saat ini jerigen yang berisi tuak diamankan di mako polsek ujar Kapolsek Semidang Alas.
Apabila polsek Sukaraja dan polsek Semidang Alas mengamankan minuman keras tuak,maka polsek Talo berhasil menyita satu botol minuman bir, tiga botol minuman merk whisky dari warung milik Wang warga kecamatan Talo,selain melakukan razia,kapolsek Talo Iptu Rajis Supi SH juga menegur Madek warga desa Sukamerindu kecamatan Talo karena membunyikan musik terlalu keras dimalam hari dan mengganggu tetangga sekitarnya.
Kepada pemilik warung yang menjual minuman keras diberi teguran dan himbauan agar tidak menjual miras lagi,hal ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terutama di wilayah hukum polres Seluma ujar kapolsek Talo.(humas res seluma)