KOTA BENGKULU, tribratanewsbengkulu.com – Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta, S.Ik gelar press release di Mapolres Bengkulu, Rabu (15/3) pukul 10.30 WIB.
Didampingi Kasat Reskrim AKP Eka Candra, SH dan Kanit Pidum Ipda Firman Syahputra, SH, Kapolres mengungkapkan bahwa jajarannya berhasil menangkap AM (32) sebagai pelaku pencurian kendaraan jenis Suzuki Carry Nopol BD 9708 AP yang terjadi pada Minggu, (13/12/2015) di Jalan Dempo Raya Kota Bengkulu.
Dikatakan Kapolres, AM ditangkap di daerah Lahat Propinsi Sumatera Selatan pada 13 Maret 2016. Dari tangan pelaku diamankan 3 unit rangka variasi mobil Carry milik korban Sistya Ningsih (44).
Dalam kesempatan itu Kapolres Bengkulu juga merelease 4 pelaku pencurian dengan pemberatan yakni Fe (19), SA (26), JA (25) serta PA (21). Ke empat pelaku merupakan warga Kabupaten Lahat Sumatera Selatan. Para pelaku ditangkap oleh Satuan Reskrim Polres Bengkulu lantaran diduga kuat sebagai pelaku pencurian 1 Drum minyak sayur milik Pingai (63) warga Sido Mulyo Kota Bengkulu.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin tanggal 06 aret 2016 sekira pukul 23.30 WIB. Dari penangkapan tersebut Polisi mengamankan 1 Unit kendaraan Daihatsu Luxio warna putih Nopol BG 1436 IY yang dipergunakan para pelaku dalam melakukan aksi pencurian. ( Humas Res Bkl )