Tribratanewsbengkulu.com, CURUP – Penipuan dengan modus pengangkatan pegawai negeri sipil kembali terjadi dan Banyak masyarakat yang menjadi korban karena tergiur dengan janji pelaku penipuan yang mengatakan akan meluluskan korban menjadi PNS.
Seperti halnya yang dialami oleh Darsyah warga Desa Batu Panco Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong dan mengalami kerugian hingga sebesar Rp.150.000.000,- ( Seratus lima Puluh juta rupiah ) karena tertipu dengan aksi pelaku HB yang menjanjikan akan memuluskan langkah anak korban untuk menjadi seorang PNS modus Pegawai negeri sipil.
Penipuan itu terjadi saat korban Darsyah pergi ke Kota Bengkulu untuk berkunjung ke rumah YY di kota Bengkulu tanggal 18 juli 2018, dirumah YY inilah, darsyah bertemu dengan HB. Saat pertemuan itu HB mengaku bisa meluluskan anak korban untuk menjadi pegawai negeri sipil. Namun HB meminta uang sejumlah 150.000.000,00- (seratus lima puluh juta rupiah).
Korban pun menyetujui syarat itu. Korban memberikan uang sejumlah tersebut ke pelaku, namun tes pegawai negeri sipil yang di janjikan tidak pernah ada. Anak korban pun tidak bisa mengikuti tes seperti yang diungkapkan oleh pelaku. Dari situ korban mulai menyadari jika dirinya menjadi korban penipuan HB.
Merasa tertipu, Korbanpun meminta uang nya untuk dikembalikan oleh HB, namun tidak ada itikad baik dari pelaku hingga akhirnya Korban memutuskan untuk melaporkan pelaku HB ke polisi. Kasus penipuan dengan modus PNS ini ditangani oleh Polda Bengkulu.
Penulis : RR. Reza
Editor : David
Publish : Heru