Tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Menuju penegakan hukum yang dapat memberikan kepastian dan keadilan, diperlukan upaya peningkataan kemampuan dan keterampilan penyidikan bagi polri dan khususnya oleh PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil).
Bertempat di Krakatau Room Hotel Santika Bengkulu, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) polri bersama Dit Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Bengkulu mengadakan pembinaan dalam rangka peningkatan kemampuan penyidik polri selaku pengemban fungsi korwas PPNS dan peningkatan kemampuan penyidik oleh PPNS, Rabu (28/03/2018).
Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Drs. Coki Manurung, SH, M.Hum membuka secara resmi kegiatan pembinaan dan peningkatan kemampuan penyidik tersebut yang direncanakan berlangsung satu hari.
Hadir juga mendapingi kapolda membuka acara Brigjen Pol. Drs. Nasib Simbolon, MM., Sekda Prov. Bengkulu Nopian Andusti, SE., MT.
Pada sambutan kepala bareskrim Polri Komjen. Pol. Drs. H. Ari Dono Sukmanto, S.H., M.Si. yang dibacakan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri menyampaikan Reformasi dibidang hukum perlu untuk mewujudkan kepastian hukum melalui sistem dan pola penegakan hukum berkeadilan dan bermanfaat bagi masyarakat serta agara hukum benar-benar dapat ditegakkan seadil-adilnya tanpa melihat perbedaan derajat orang-perorang sesuai azas hukum “equality before the law”.
Sementara itu kapolda menyampaikan dalam amanatnya bahwa sinergitas antara penyidik PNS dan penyidik polri selaku korwas sangatlah penting.
“melalui kegiatan ini saya berharap semua komponen dan stakeholder yang ada khususnya pemerintah daerah dapat memahami dan dapat melakukan upaya-upaya yang terencana dalam menjalankan tugasnya menegakkan hukum yang menjadi kewenangannya”. Kata kapolda.
Penulis : Yogi Yansyah
Editor : David
Publish : Heru