CURUP, tribratanewsbengkulu.com – Penggerebekan judi sabung ayam oleh pihak kepolisian, kerap tidak membuahkan hasil akibat rencana tersebut sudah diketahui oleh penjudi atau telah bocor terlebih dahulu. Inipun terjadi pada penggerebekan yang digelar jajaran Polres Kepahiang khususnya Polsek Bermani Ilir ke arena judi sabung ayam di Desa Sosokan Taba, Kecamatan Muara Kemumu, Rabu (13/7/2016) sore lalu.
Diduga informasi sudah bocor duluan sebelum tiba di lokasi, penggerebakan sejumlah personel Polsek BI hanya bisa mengamankan satu ekor ayam jago berbulu merah. Sedangkan sekelompok warga yang terlibat dalam perjudian itu, berhasil lolos dari sergapan dengan cara kabur ke arah perkebunan kopi milik warga desa setempat.
“Setibanya kami dilokasi, penjudi sudah berhamburan kabur ke arah perkebunan kopi. Dilokasi kami mendapatkan satu set alat judi jenis dadu, dan satu ekor ayam jago dengan warna bulu merah,” terang Kapolres Kepahiang AKBP Savart PS melalui Kabag Ops, Kompol Safrudin dan Kapolsek Bermani Ilir, Iptu. S Simarmata, Kamis (14/7/2016).
Menurutnya, informasi judi sabung ayam di wilayah Desa Sosokan Taba, disampaikan oleh warga. Lolosnya penjudi selain dari dugaan rencana penggerebekan sudah bocor duluan, lokasi judi juga sulit ditempuh lantaran berada di dekat jurang dan pinggir sungai.
“Adanya judi sabung ayam dilokasi tersebut, atas informasi yang kami dapatkan dari warga,” singkatnya.