Dalam pelaksanaan hari pertama dimulainya Operasi Patuh Nala 2017, Satgas (satuan tugas) operasi yang beranggotakan personil Polres Kepahiang dan Dinas Perhubungan menggelar razia di jalan protokol Kepahiang – Curup, tepatnya depan Kantor Bupati Kepahiang.
Meski sudah dilakukan sosialisasi, masih saja banyak pengendara motor yang terjaring razia oleh satgas operasi dihari pertama pelaksanaannya, Selasa (9/5/2017).
Jenis pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tidak membawa surat kelengkapan berkendara berupa SIM dan STNK. Para pelanggar tersebut diberikan sangsi berupa surat tindakan langsung (Tilang).
Menurut Kasat Lantas Polres Kepahiang AKP Rafenil Yaumil Rahman,SH jumlah pelanggar tersebut termasuk besar untuk ukuran hari pertama.
“Jumlah pelanggar hari ini termasuk besar, padahal kita sudah berikan sosialisasi melalui Operasi Simpatik kemarin,” kata AKP Rafenil, saat memantau pelaksanan operasi di depan Kantor Bupati Kepahiang.
Sebanyak 44 pengendara terjaring razia dan langsung di tilang ditempat, dengan perincian SIM : 6, STNK : 37 dan Motor 1 unit.
Terkait dengan masih maraknya pelanggaran lalulintas, Kasat Lantas menghimbau kepada pengendara agar mematuhi peraturan lalu lintas guna meminimalisir terjadinya resiko kecelakaan lalu lintas.
“Kecelakaan lalu lintas itu berawal dari pelanggaran lalu lintas, karena itu kita ingatkan kepada pengguna jalan agar dapat mematuhi aturan berlalu lintas,” imbau Kasat Lantas.
Pada saat ini jajaran Kepolisian secara serentak di seluruh Indonesia, melaksanakan Operasi Patuh 2017. Operasi ini dimulai tanggal 9 Mei hingga 22 Mei 2017 mendatang. Adapun sasaran dari Operasi Patuh ini yakni pelanggaran lalu lintas guna meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas.