Tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Kepolisian Sektor Muara Bangkahulu melakukan pengawalan dan pengamanan pemberian BST ( Bantuan Sosial Tunai ) kepada masyarakat diwilaya hukumnya, Kamis (15/10/2020). Bantuan pemerintah bagi masyarakat yang terkena dampak langsung secara ekonomi akibat Covid-19 ini dilaksanakan di Kantor Pos Jl Dua Jalur Kel. Bentiring Permai Kec. Muara Bangkahulu Kota Bengkulu Prov. Bengkulu.
Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak, S.Ik menjelaskan pengamanan ini dimaksudkan agar masyarakat tertib dalam mengambil haknya. Personil ditempatkan agar pelaksanaan bantuan tidak menimbulkan klaster baru dan menjadi bomerang bagi masyarakat,
“masyarakat diatur sedemikian rupa agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” jelasnya.
Bripka M. Yainudin bersama Briptu Inshahori melaporkan hingga pelaksanaan pemberian bantuan sosial tunai selesai, situasi kamtibmas aman terkendali. Warga Margo mulyo Bentiring trans Kab. Bengkulu Tengah yang mengambil BST sebanyak 61 KK semuanya mematuhi instruksi yang diberikan petugas sehingga berjalan lancar dan kondusif.
(yg)