Tribratanewsbengkulu.com, KEPAHIANG – Seluruh personil satuan lalu lintas ( Sat Lantas) Polres Kepahiang, tanpa terkecuali mengikuti arahan dari Kapolres Kepahiang AKBP Ady Savart, SH, S.IK. Sebanyak 40 personil Sat Lantas hadir dalam kegiatan yang diadakan di Aula Polres Kepahiang, Rabu (10/5/2017).
Dalam penyampaian arahan tersebut Kapolres Kepahiang didampingi Kasat Lantas AKP Rafenil Yaumil Rahman, SH dan Kbo Sat Lantas Ipda Heri Kurniadi, Kanit Patroli Ipda Indra Gunawan serta Kanit Samsat Ipda M.Prenata Ghozali.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres menekankan agar seluruh personil khususnya Sat Lantas untuk selalu kompak, profesional dan proporsional dalam melaksanakan tugas, berdasarkan aturan dan tidak melenceng dari koridor yang ada.
“Pertama-tama kitalah yang membentuk kebiasaan, pada akhirnya kebiasaanlah yang akan membentuk siapa sebenarnya kita” ungkap Kapolres Kepahiang saat memberikan arahannya
Selain itu Kapolres Kepahiang memberikan pencerahan teknik dan tehnis yang benar dalam melakukan razia dan memberikan tilang kepada masyarakat. Utamakan keselamatan dalam melakukan razia dan harus mengedepankan 3 S (senyum, salam dan sapa) dan bertindak secara tegas terukur tapi tetap humanis.
Kasat Lantas menambahkan dalam memberikan tilang kepada masyarakat, personil sangat dilarang keras menyebutkan nominal besaran uang denda. Jelaskan kepada pelanggar dengan cara santun dan sopan, serta jangan mudah emosi dan terprovokasi. Karena saat di lapangan para personil akan menemui beragam sifat, tingkat kemampuan SDM masyarakat dalam memahami teknis tilang baik yang manual maupu E-Tilang.