tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Tegas, pimpinan Ormas Front Pembela Islam atau yang biasa disebut FPI dari Provinsi Bengkulu Udtads Haji Sasriponi B Ronggolawe menyatakan sikap mengundurkan diri sebagai Ketua FPI Provinsi Bengkulu dan membubarkan seluruh kepengurusan se-provinsi Bengkulu.
Tak hanya pernyataan pengunduran diri dan pembubaran kepengurusan FPI Provinsi Bengkulu, Udtads Haji Sasriponi B Ronggolawe juga menegaskan mendukung upaya hukum yang ditempuh Pemerintah serta mendoakan kebaikan untuk negara tercinta Republik Indonesia yang dituangkannya dalam video dengan durasi sekitar 32 detik dan telah menyebar dikalangan awak media serta masyarakat.
Dikonfirmasi awak media terkait adanya video tersebut, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono, M.Si, melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH., pagi hari ini Jumat (01/01) memberikan apresiasi dan tanggapan positif terhadap kebesaran hati pimpinan FPI Provinsi Bengkulu yang dinilai dapat menjadi faktor pendukung yang positif dalam upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
“kita dari kepolisian tentunya memberikan apresiasi positif” tegasnya disertai pemberian himbauan untuk seluruh elemen masyarakat agar tidak mudah terpancing suatu isu atau upaya provokasi yang dapat mengganggu kamtibmas dengan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap kebenaran suatu informasi yang beredar.