MEDAN, Tribratanewsbengkulu.com – Selama 3 hari terhitung sejak tanggal 1- 3 Februari 2016, sebanyak 2 orang personil Humas Polda Bengkulu mengikuti kegiatan pelatihan Counter Messaging Course di Medan, yang diselenggarakan oleh International Criminal Investigative Training Assistance Program (ICITAP) Departemen Kehakiman US. Kegiatan tersebut diikuti oleh 10 Polda yaitu Polda Sumut, Polda Aceh,Polda Riau, Polda Kepri, Polda Sumsel, Polda Bengkulu, Polda Lampung, Polda Banten, Polda Bangkabelitung dan Polda Jawa Barat dengan peserta sejumlah 22 orang.
Acara dibuka oleh Karo PID Mabes Polri mewakili Kadiv Humas Mabes Polri bapak Brigjen Pol. Drs. Daniel Pasaribu dan Penasehat Eksekutif ICITAP Komjen Pol. (Purn) Oegroseno dan Irwasda Polda Sumut. ICITAP sendiri menghadirkan tiga orang instruktur sebagai pemberi Materi dalam pelatihan tersebut yaitu Mr. Steve dan Mr. Adam dan instruktur sekaligus penerjemah adalah Mr. Iwan Maskun. Pelatihan tersebut bertujuan untuk meningkatkan peran dan kemampuan personil Humas Polda dalam mengelola Informasi sehingga Humas Polda juga dapat meningkatkan perannya dalam menjadi penyeimbang informasi khususnya informasi yang berkaitan dengan tugas-tugas kepolisian dan mampu membentuk opini yang positif tentang Kepolisian di tengah- tengah masyarakat.
pelatihan tersebut berjalan dengan lancar dan suskes, para peserta tampak semangat dan selalu antusias selama proses pelatihan tersebut. Mr.Steve dan Mr. Adam secara bergantian dan dengan atraktif memberikan penjelasan bagaimana melakukan manajemen informasi yang baik di dunia media sosial maupun media online, konfrensi pers dan Media informasi lainnya. Diharapkan oleh para peserta pelatihan tersebut, acara ini dapat menambah pengetahuan dan kemampuan masing masing personil Humas dan dapat mendukung tugas tugas kehumasan Polri. Pada tanggal 03 Februari 2016, acara tersebut ditutup oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Dr. Drs. H. Anton Charliyan, M.P.K.N. Kadiv Humas sendiri berpesan kepada para peserta bahwa era zaman sekarang adalah era informasi karena itu masing- masing personil Humas dituntut agar dapat menguasai dan mengelola manajemen informasi dengan cara profesional khususnya informasi yang menyangkut tentang Kepolisian Indonesia. ( Alf )