BENGKULU, tribratanewsbengkulu.com – Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol. Drs. Yovianes Mahar membuktikan ucapannya untuk melakukan bersih-bersih pelaku pungutan liar (pungli) di internal Polda Bengkulu dan jajaran. Salah satu bentuk keseriusannya, Yovianes membentuk tim operasi tangkap tangan (OTT) Pungli khusus untuk internal Polda Bengkulu dan jajaran. Tim diketuai Kabid Propam Polda Bengkulu.
“Kita membentuk tim untuk menindak oknum anggota yang melakukan pungli. Tim ini diketuai Kabid Propam. Kami berkomitmen untuk pembersihan di dalam terlebih dahulu,” kata Yovianes.
Terhadap pungli di eksternal Polri, Yovianes menegaskan tetap ditindak. Namun penanganannya oleh Reskrim dengan melakukan penyelidikan.
“Pungli di luar harus diberantas. Namun belum dibentuk tim. Karena saya juga harus memastikan terlebih dahulu apakah sudah ada sprint dari pejabat sebelumnya untuk hal tersebut. Yang jelas sesuai perintah instruksi presiden, kami harus memberantas pungli di sector manapun,” jelasnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP. Sudarno, S.Sos, MH menambahkan, penanganan pungli dibutuhkan penyelidikan mendalam. Diakuinya, pungli terjadi hampir di semua lini. Namun terbanyak pada sector pelayanan public.
“Paling banyak terjadi pungli di pelayanan public. Untuk itu, Polda Bengkulu akan melakukan penyelidikan mendalam untuk penindakannya ke depan,” imbuh Sudarno.
Setiap penanganan praktik pungli akan ditindaklanjuti oleh Reskrimsus.
“Pungli itu masuk tindak pidana korupsi. Tim akan bekerja bersama dengan Reserse Kriminal Umum dan Propam, lalu penanganannya di Reskrimsus,” pungkas Sudarno.