BENGKULU, tribratanewsbengkulu.com – Kasus pencurian uang milik nasabah bank kembali dilaporkan ke polisi. Para korban yang tidak mau meminta pengawalan polisi saat mencairkan uang dalam jumlah besar, menjadi sasaran empuk pelaku.
Hendri, warga jalan Hibrida 10 Kota Bengkulu, Jumat siang menjadi korban. Uang tunai Rp 117 juta dan satu unit laptop raib digasak pencuri. Tindak pencurian ini bermula saat korban mencairkan uang untuk proyek dari Bank Bengkulu.
Diduga pelaku yang telah mengetahui korban mengambil uang, kemudian memasang ranjau paku untuk mengempesi ban belakang bagian kiri mobil korban.
Pelaku kemudian mengikuti kendaraan korban sembari mencari kesempatan untuk beraksi. Saat korban menyadari ban belakangnya kempes, korban menghentikan kendaraannya di kawasan Simpang Empat Padang Harapan. Korban berencana menggantikan ban yang kempes tersebut.
Nahasnya, ketika turun korban tidak mengunci pintu, sedangkan uang dan laptop ditinggalkan di atas kursi bagian tengah.
Melihat kesempatan ini, pelaku dengan cepat membuka pintu mobil korban, lalu membawa kabur uang dan laptop tersebut. Ketika itu korban belum sadar. Setelah selesai mengganti ban, baru korban sadar uang dan laptopnya sudah tidak ada. Korban selanjutnya langsung melapor ke Polres Bengkulu.
Sementara itu Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta kembali mengimbau masyarakat untuk menggunakan jasa pengawalan bila mencairkan uang dalam jumlah besar. Selain lebih aman, jasa pengawalan ini tidak dipugut biaya apapun.