BENGKULU, tribratanewsbengkulu.com – Sebanyak 30 orang warga dari kabupaten seluma hari ini ( 27/12 ) mendatangi Polda Bengkulu dan melakukan orasi.
Kedatangan warga seluma tersebut bertujuan meminta Polda Bengkulu dapat melanjutkan proses hukum terhadap aktor intelektual di balik kasus jalan nanti agung, mempertanyakan tindak lanjut surat nomor 6913/ was / x / 2016 tanggal 26 oktober 2016.
Selama melakukan orasinya belasan warga tersebut mendapatkan pelayanan pengawalan dan pengamanan dari personil Polda Bengkulu. Pemberian pengawalan dan pengamanan tersebut merupakan salah satu bentuk pelayanan polri kepada masyarakat.
Selain melakukan orasi warga seluma tersebut juga meminta untuk bertemu dengan Kapolda Bengkulu serta mau memberikan seekor ayam kepada Polda Bengkulu sebagai bentuk dukungan kepada Polda Bengkulu dalam menegakkan hukum di provinsi Bengkulu.
Setelah beberapa saat akhirnya Wakapolda Bengkulu menerima lima perwakilan warga tersebut untuk bertatap muka secara langsung.