ARGA MAKMUR, tribratanewsbengkulu.com – Terhitung mulai tanggal 1 Maret 2017 Operasi kepolisian Simpatik Nala telah dimulai, diawali dengan Upacara gelar pasukan di lapangan depan Mapolres Bengkulu Utara pukul 08.30 Wib upacara dapat berjalan dengan hikmat.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andhika Vishnu, S.Ik selaku inspektur upacara menyampaikan amanat dari Kepala Kops Lalu Lintas Polri IRJEN POL Drs. Royke Lumowa. M.M, bahwa dari data pelanggaran lalu lintas berupa tilang tahun 2015 sejumlah 3.271 kasus dan pada tahun 2016 sejumlah 3.019 kasus atau ada penurunan.
Sedangkan untuk jumlah kecelakaan tahun 2015 sebanyak 119 kejadian sedangkan tahun 2016 sejumlah 169 yang berarti mengalami kenaikan. pada kesempatan tersebut kapolres juga menyampaikan amanat Undang-Undang N0.22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
yang mana dalam melaksanakan amanat undang-undang tersebut Polisi Lalu Lintas Memiliki Fungsi 1. Edukasi, 2. Engineering ( Rekayasa), 3. Enforsement ( Penegakan Hukum), 4. Identifikasi dan Registrasi pengemudi dan kendaraan bermotor, 5. Pusat K3I ( Komunikasi, Koordinasi, dan Kendali serta Informasi), 6. Koordinator pemangku kepentingan lainnya, 7. Memberikan Rekomendasi dampak lalu lintas, 8. Korwas PPNS.
Ke-8 fungsi tersebut diimplementasikan pada fungsi-fungsi Polantas sehingga sesuai dengan kebijakan Nawacita Presiden RI yang dijabarkan dengan Program Profesional, Moderen dan Terpercaya.
Kapolres Bengkulu Utara berharapdengan dilaksanakannya Operasi Simpatik Nala 2017 Ini Dapat meningkatkan kesadaran berlalulintas masyarakat sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.
Upacara Gelar Pasukan simpatik Nala tersebut dihadiri oleh Unsur FKPD Bengkulu Utara serta perwakilan pelajar dari Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Pertama.( Humas Res BU )