Tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Operasi ( Ops ) Penyakit masyarakat ( Pekat ) yang di gelar Polda Bengkulu dan jajaran mulai memperlihatkan hasilnya terbukti Tadi malam ( 28/05 ) gabungan personil Direktorat Sabhara serta Jatanras ini berhasil menyita puluhan Botol Miras yang di dapat dari beberapa warung yang berlokasi di Kampung Bali Kota Bengkulu.
Pelaksanaan Razia tersebut di Pimpin oleh Kasubdit Jatanras AKBP Max Mariner S.Ik. Menurut AKBP Max Pihaknya telah menetapkan beberapa TO miras yang akan di lakukan razia dalam Ops Pekat Nala 2017 ini.
” Dari dua TO yang kami lakukan razia didapatkan puluhan botol miras. ” Ungkapnya.
Dijelaskan oleh AKBP Max Mariner, Hasil razia di warung – warung yang berada di kampung bali tersebut pihaknya berhasil menyita puluhan botol miras tersebut pada saat pihak nya melakukan Razia di warung milik DKS ( 24 ), serta warung milik HM ( 25 ).
Adapun puluhan botol miras yang berhasil disita polisi terebut yaitu 4 botol frost beer, 3 botol guiness, 9 botol kong kuat, 8 botol asoka, 1 botol bintang readler, 6 botol topi miring , 4 botol vodka besar, 4 botol vodka kecil, 40 botol mansion kecil, 3 botol coentreu besar, 1 botol besar black label, 14 botol kecil newport.
Hingga saat berita ini diturunkan barang bukti telah di amankan di Mapolda Bengkulu sedangkan untuk pemilik warung tersebut telah di lakukan penyidikan Tindak Pidana Ringan ( Tipiring ). ***