Tribratanewsbengkulu.com, KEPAHIANG – Sebelum melakukan penertiban terhadap masyarakat, Polri dituntut terlebih dulu terbebas dari pengaruh semua jenis Narkotika yang dapat merugikan. Terkait hal tersebut, hari ini (26/11/19) pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai, Polres Kepahiang melaksanakan pemeriksaan tes urine kepada seluruh personil Polres Kepahiang di Aula Enda Dharmalaksana.
Proses Pemeriksaan urine tersebut melibatkan personil dari Bid Dokkes Polda Bengkulu yakni subbid yandokpol yang diketuai dr.Debi (KAUR YANDOKPOL) bersama dengan lima personil . Selain personil Polres Kepahiang, pemeriksaan urine juga di lakukan kepada Kapolres Kepahiang( AKBP Pahala Simanjuntak,S.I.K),Wakapolres Kepahiang Kompol (Rudi S,SH),seluruh pejabat utama Polres Kepahiang.
Selama berlangsungnya pemeriksaan urine tersebut dilakukan pengawasan yang cukup ketat dan dalam pengawalan dari personil Sie Propam Polres Kepahiang dengan cara memanggil satu persatu nama personil yang akan di ambil urinenya guna di lakukan pengecekan apakah urine dari personil tersebut terkandung zat – zat adiktif .
usai semua urine terkumpul, Sie Propam kemudian menyerahkan kepada team dari Bid Dokkes Polda Bengkulu guna di lakukan pemeriksaan terhadap hasil urine masing – masing personil Polres Kepahiang.
Kapolres kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak S.Ik melalui Ps. Kasubbag Humas Aipda Bayu menjelaskan bahwa kegiatan pemeriksaan urine tersebut akan tetap di laksanakan dan dengan waktu yang tiba – tiba kepada personil Polres Kepahiang sehingga akan membuat personil yang selama ini nakal akan berpikir 2 kali untuk berbuat yang tidak – tidak.
” Sebelum melaksanakan pembersihan narkotika di luar, kami harus bersih terlebih dahulu dari hal hal yang berbau narkotika. ” Kata Aipda Bayu.
Penulis : Heru
Editor : David
Publish : Heru