REJANG LEBONG, Tribratanewsbengkulu.com – Setelah 2 bulan melakukan penyelidikan tindak pidana curanmor, akhirnya Tim Buser Satuan Reserse Kriminal Polres Rejang Lebong berhasil mengamankan pelaku inisial KC (40) warga Desa Tanjung Bungo Kecamatan Lebong Tengah di jalan umum Desa Sukarami Kecamatan Bermani Ulu (14/02/).
Dari tangan pelaku KC (40), polisi berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Revo yang tidak dilengkapi dengan tanda nomor kendaraan yang mana diduga merupakan hasil dari kejahatan pelaku.
Saat dikonfirmasi Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto SH, S.IK melalui Paur Humas Ipda A. Gunawan menyebutkan, berhasil mendapatkan identitas pelaku setelah melakukan penyidikan terhadap pelaku lainnya EK (35) yang telah tertangkap terlebih dahulu.
Saat dilakukan penangkapan oleh polisi, tersangka KC berusaha melarikan diri. Setelah diberikan tembakan peringatan yang tak juga diindahkan, polisi pun memberikan tembakan ke arah kaki dan mengenainya sehingga KC dapat diringkus.
Tersangka yang berhasil dilumpuhkan sekarang ini sudah diamankan di Polres Rejang Lebong dan sedang menjalani penyidikan. “Pungkas Gunawan. (Dvc26)